Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Meski Belum di Vaksin, KPM Berhak Menerima Bansos

Isnaini Dwi Susanti Plt Kepala Dinsos Kabupaten Jember (Foto: Nawawi)

JEMBER, Pelitaonline.co – Saat Penyaluran Sembako beberapa hari lalu banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang resah. Sebab, desas desus yang belum di vaksin tidak bisa memperoleh bantuan sosial (Bansos).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jember Isnaini Dwi Susanti mengatakan, sebenarnya itu tidak benar. Artinya meskipun warga belum di Vaksin, masih bisa dapat bansos.

“Kita hanya menghimbau dan minta tolong, ayolah saling tolong menolong, bagi penerima kalau belum vaksin ayolah coba vaksin dan itu sifatnya bukan peraturan yang harus dijalankan,” ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (9/3/2022)

Menurutnya, bantuan sosial seperti bantuan sembako dalam bentuk tunai dan vaksinasi merupakan program nasional dan keduanya juga perintah Presiden Republik Indonesia, sehingga semuanya harus disukseskan.

“Semua warga harus vaksin, kemudian program bantuan itu juga perintah Presiden, sehingga harus sama-sama disukseskan,” kata wanita yang akrab disapa Santi ini.

Tidak salah juga, jika pemerintah daerah juga menghimbau masyarakat agar mau untuk di vaksin. Karena hal itu sebagai langkah upaya mengurangi penularan COVID – 19.

“Kecuali, kalau dia tidak bisa (divaksin), semisal tensi darahnya tinggi, gulanya tinggi dan usianya sudah terlalu tua,” ucap Santi.

Maka dari itu, Santi mengajak masyarakat untuk mensukseskan dua program pemerintah, jangan sampai mau bantuan sosialnya, tetapi menolak untuk divaksin.

“Sebagai masyarakat, jangan mau bantuan, tetapi tidak mau divaksin, ya harus sukseskan semuanya, kan sebagai warga tugasnya turut mensukseskan program nya pemerintah ya kan,” Tandasnya. (Awi/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa