* Limbah Dibuang Sembarangan, Nelayan Terpaksa Harus Cari Ikan Pantai Bade Alit *
JEMBER, Pelitaonline.co – Masyarakat nelayan Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas merasa resah dan terganggu dengan semakin menjamurnya puluhan tambak baru sepanjang pesisir Pantai Selatan.
Pasalnya, para pengusaha tambak modern yang tidak mengantongi izin tersebut, membuang limbahnya ke laut, sehingga makhluk hidup (ikan) yang ada di Pantai Selatan itu tercemar.
“Nelayan cari ikan kesulitan, karena limbahnya dibuang sembarangan ke laut, otomatis ikan-ikan akan menjauh. Agar menghasilkan kami mencari ikan jauh sekali mas, sampai ke Pantai Bande Alit,” ujar Suparno salah satu nelayan Desa Kepanjen .
Menurutnya, jika tambak-tambak modern dan ilegal di biarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. Maka hal itu akan membuat nelayan di Desa Kepanjen yang sehari mengais rejeki (menangkap Ikan) terusir dengan sendirinya.
“Otomatis nelayan akan terusir dengan sendirinya. Soalnya, semua tempat di Pantai sudah dibuat tambak,” tambah pria yang akrab disapa Parno ini.
Parno juga menjelaskan bahwa Rakyat Kepanjen tidak mempunyai tambak modern, yang ada hanya kincir angin dan para penambak-penambak itu adalah orang jauh.
“Kalau memang ini Tambak rakyat, rakyat yang mana, warga desa sini (Kepanjen) memang sebagian yang memiliki Tambak, tetapi hanya tambak tradisional tanpa kincir angin, tetapi hanya mengandalkan pasang surut air laut. Itupun ada di wilayah Barat,” kata SuParno sambil menunjukkan arah.
Pria asal Dusun Jeni berharap Bupati Jember Hendy Siswanti segera mengambil langkah tegas dengan keberadaan bangunan Tambak-Tambak liar tersebut. Misalnya melakukan penertiban atau penutupan.
“Jangan hanya mengumbar janji, penuhi janjinya saat datang ke pesisir dulu yang katanya mau menertibkan,” tuturnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Edi Cahyo Purnomo menduga, dibalik pembiaran bangunan tambak modern ini, telah ada deal-dealan antara Penambak dengan Bupati Jember.
“Jangan-jangan Bupati dan penambak bermain, makanya tambak-tambak ilegal dibiarkan terus, dan tidak segera ditertibkan,” duganya
Ketua Fraksi PDI Perjuangan memperingatkan jika Pemkab Jember terus memberikan toleransi kepada para penambak ini. Dipastikan akan banyak sekali lokasi sepadan Pantai yang diserobot oleh pengusaha Tambak.
“Kalau ini terus dibayarkan maka, warga sekita akan dirugikan, akibat pencemaran laut,Karena limbah tambak itu mencemari laut, akhirnya nelayan di sana kesulitan cari ikan, soalnya lautnya sudah dirusak. Jelas akan mata pencaharian mereka terganggu,” kata pria yang akrab disapa Cak Ipung ini.
Oleh karenanya, Cak Ipung Mendesak agar Bupati Jember segera mengambil langkah tegas, untuk menertibkan tambak -tambak yang tidak mengantongi izin, di wilayah pantai selatan Desa Kepanjen .
“Makanya Bupati harus tegas, atas adanya Tambak -Tambak tidak berizin itu, nunggu apalagi, rekomendasi dari dinas provinsi sudah ada, dan jelas, apalagi yang ditunggu,”seru Sekretaris Komisi D.
Hal senada juga diutarakan oleh Sekretaris Komisi B DPRD Jember David Handoko Seto, kata dia, puluhan tambak-tambak ilegal di sepadan pantai selatan tersebut, memiliki nilai investasi ratusan miliyar rupiah.
“Adanya pembiaran, dan bertambahnya tambak tidak mengantongi izin ini, Jangan-jangan ada oknum perangkat desa atau pejabat, yang bermain di sini,” tandasnya kala itu saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pantai Selatan Desa Kepanjen. (Awi/Yud)