ENSIKLOPEDIA – JAKARTA, 9 Juni 2025. Pernahkah kamu bertanya-tanya bagaimana hewan dari luar negeri bisa masuk Indonesia tanpa membawa penyakit? Jawabannya ada pada prosedur karantina hewan. Proses ini jadi benteng utama untuk menjaga ekosistem dan kesehatan masyarakat.
Di tengah tren perdagangan hewan eksotis yang meningkat, karantina hewan kini makin krusial. Berdasarkan data Kementerian Pertanian 2024, impor hewan hidup ke Indonesia naik 15% dibandingkan tahun lalu. Yuk, kita kupas tuntas prosedur ini!
Apa Itu Prosedur Karantina Hewan?
Prosedur karantina hewan adalah serangkaian langkah untuk memastikan hewan yang masuk atau keluar suatu wilayah bebas dari penyakit menular. Tujuannya? Melindungi kesehatan manusia, hewan lokal, dan ekosistem. Menurut Badan Karantina Indonesia, setiap tahun ribuan hewan seperti anjing, kucing, hingga reptil eksotis diperiksa ketat. Prosedur ini wajib untuk hewan yang diimpor, diekspor, atau bahkan dipindahkan antarprovinsi.
Prosesnya melibatkan pemeriksaan dokumen, tes kesehatan, hingga isolasi. Misalnya, pada 2023, kasus rabies di Bali mendorong penerapan karantina lebih ketat untuk anjing. Tanpa prosedur ini, penyakit seperti rabies atau flu burung bisa menyebar cepat. Jadi, ini bukan cuma soal birokrasi, tapi soal keamanan bersama.
Mengapa Prosedur Karantina Hewan Penting?
Bayangkan kalau seekor hewan membawa virus berbahaya masuk ke Indonesia. Dampaknya bisa fatal, mulai dari kerugian ekonomi hingga ancaman kesehatan. Data Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH) 2024 menyebut 60% penyakit menular pada manusia berasal dari hewan. Prosedur karantina hewan jadi langkah pencegahan utama.