
Kasus ini bukan sekadar soal meme. Ia mencerminkan ketegangan antara kreativitas, humor, dan batasan hukum di era digital. Mahasiswi ITB viral ini menjadi simbol perdebatan yang lebih besar: sampai mana batas ekspresi di ruang publik?
Untuk memahami kasus ini, kita perlu melihat kronologinya secara runtut:
Kronologi ini menunjukkan betapa cepat kasus mahasiswi ITB viral ini berkembang. Dalam hitungan hari, kasusnya menjadi sorotan nasional, bahkan internasional.
Kasus ini memicu diskusi panas tentang kebebasan berekspresi. Banyak pihak, termasuk Amnesty International dan Partai Buruh, menilai penangkapan SSS berlebihan. Mereka menyebut meme sebagai bentuk kritik politik yang dilindungi oleh hukum HAM internasional dan nasional. Pengajar hukum dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, bahkan mendesak Presiden Prabowo turun tangan untuk membebaskan SSS, menyebut meme itu bukan konten asusila, melainkan kritik sosial.
Namun, ada pula yang mendukung tindakan polisi. Wakil Ketua Pro Jokowi (Projo), Freddy Damanik, meski tak melihat unsur penghinaan, tetap meminta pendekatan hukum yang tegas, tapi dengan keadilan restoratif. UU ITE sendiri sering dikritik karena pasal-pasalnya yang multitafsir, terutama soal kesusilaan dan pencemaran nama baik.
Di sisi lain, KM ITB mengecam penahanan SSS sebagai ancaman terhadap kebebasan berekspresi. Mereka menuntut pembebasan SSS dan menyerukan solidaritas masyarakat sipil untuk menegakkan hukum yang adil.
ITB tak tinggal diam. Kampus menyatakan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM) dan Kemendiktisaintek, untuk memberikan pendampingan hukum, psikologis, dan akademis kepada SSS. Wakil Rektor ITB, Andryanto Rikrik Kusmara, mengapresiasi sikap Istana yang menyarankan pembinaan ketimbang pemidanaan.
Pemerintah, melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, menegaskan bahwa Prabowo tak melaporkan SSS. Istana lebih memilih pendekatan edukatif. Kemendiktisaintek juga menyampaikan keprihatinan, menekankan pentingnya literasi digital yang bertanggung jawab di kalangan mahasiswa.
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News