Laksanakan SE Bupati Bakesbangpol Jember Tinjau PPKM Darurat di Dira Park

Ricky R

July 18, 2021

2
Min Read
Bakesbangpol bersama Muspika Balung Saat tinjau Dira Park. (foto: Nawawi)

JEMBER, Pelitaonline.co – Menindaklanjuti Instruksi Bupati Jember Hendy Siswanto kepada seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Bakesbangpol bersosialisasi penegakan disiplin kesehatan selama PPKM Darurat, di Dira Park kecamatan Balung.

Menurut Sutoko, Plt Kasubbid HAM (Bidang Kesatuan Bangsa Dan HAM) Bakesbangpol Jember menjelaskan bahwa, kegiatan tersebut merupakan rutinan yang dilakukan oleh pihaknya.

“Kegiatan ini, tindak lanjut Surat Edaran (SE) Bupati Nomer; 300/246/416/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Jember,” ujar Sutoko disela sela sosialisasi, Minggu (18 Juli 2021)

Adapun tinjau PPKM Darurat di Dira Park Balung itu lanjut Sutoko, tiada lain memantau pelaksanaan prortokol kesehatan (Prokes) covid -19 bagi pengunjungnya.

Baca Juga :  Bupati Situbondo Karna Suswandi Serahkan Bantuan Sarpras Tangkap ke Nelayan

“Ini sebagai kegiatan rutin Bakesbangpol sesuai surat edaran Bupati Jember tentang PPKM Darurat. Peninjauan PPKM Darurat di Dira Park ini untuk memantau prortokol kesehatan COVID -19 ke pengunjungnya,” lanjutnya.

Terlihat Sutoko dalam peninjauannya juga mengatakan kepada penanggung jawab Dira Park, agar tetap menjaga protap COVID – 19 dan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di wilayah Kecamatan Balung.

“Supaya, penyebaran COVID – 19 tidak meningkat dan meluas. Harapan kami, kepada penanggung jawab Dira, untuk selalu koordinasi dan tetap menjaga Prokesnya,” tutur dia.

Selain itu, kepada seluruh pelaku usaha yang ada di Kecamatan Balung Sutoko juga menghimbau supaya tetap mematuhi dan melaksanakan Instruksi Mendagri tentang PPKM Darurat.

Baca Juga :  Jelang Haul, Bupati Jember Ingatkan Agar Patuhi Prokes Kepada Cucu Habib Sholeh

“Para pelaku usaha yang ada di Kecamatan Balung ini supaya memakai masker double. Tidak melaksanakan kegiatan yang mengundang kerumunan dan selalu menjaga daya tahan tubuhnya,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan peninjauan pelaksanaan PPKM Darurat di Dira Pak,  Kapolsek Balung AKP. Sunarto,Danramil Balung Kapten ARM. Djuaeri, Sekcam Balung Suherman.

Kemudian, Kanit Provost Polsek Balung Aipda Arif, Kasie PMKS Balung Edi Budiono, Plt. Kasie Pol PP  Balung H.M. Holil. Mereka secara bersamaan meninjau ke titik-titik perbelanjaan dan cafe yang ada di Dira Park.

Seperti kita ketahui bersama bahwa Kebijakan PPKM Darurat ini diambil pemerintah kabupaten Jember itu untuk membatasi kegiatan masyarakat terutama untuk mengurangi kerumunan. Harapannya, kebijakan ini bisa menekan jumlah penularan kasus COVID – 19. (Awi/Yud)

Baca Juga :  PLT Dinas Peternakan Situbondo Ajak Masyarakat Jangan Takut Konsumsi Daging
Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×