Keseriusan Penanganan Kasus Penipuan dan Penggelapan Oleh Polisi, Ditunggu

Ricky R

February 14, 2023

2
Min Read
Kasus Penggelapan ; Kondisi Rumah Dwi Hertiningsih korban dugaan penipuan dan penggelapan dana Renovasi (Foto : Istimewa )

JEMBER, Pelitaonline.co – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana renovasi rumah  berlokasi di Jawa Asri yang dilaporkan oleh pemilik Dwi Hertiningsih warga Kelurahan Kepatihan Kecamatan Kaliwates ke kepolisian resort (Polres) Jember masih terus berjalan.

Pasalnya, pemeriksaan pelapor dan terlapor sudah dilakukan penyidik Tipiter. Oleh karena itu, kuasa Hukum Pelapor Ihya Ulumiddin, SH mendesak agar Polres Jember segera menyelesaikan perkara itu dan memeriksa saksi-saksi tambahan.

“Karena saksi tambahan yang minta penyidik dalam kondisi sakit. Oleh sebab itu kami ajukan saksi tambahan lain yang mengetahui kejadian tersebut,” ujarnya.

Permintaan kuasa hukum yang akrab Udik ini cukup beralasan, karena dalam kasus ini, sudah jelas ada korban dan kerugian yang terima pelapor baik secara Material maupun non Materiel.

Baca Juga :  Jember Belum Ada RDTR, Keinginan Datangkan Investor, Bupati Mimpi di Siang Bolong

“Secara Materiel sudah jelas, non materiel, kasus ini menjadi perbincangan lingkungan perumahan, karena material yang menumpuk di jalan, sehingga mengganggu jalan. Bahkan pernah juga ditegur oleh pak RT,” terang Udik.

Selain itu, lanjut Udik, kondisi rumah yang masih berantakan total dan tidak bisa digunakan, berakibat pelapor menyewa sebuah rumah dan akan habis masa sewanya dan itu juga menjadi beban tambahan pelapor.

Bukan hanya pemilik rumah (Pelapor) yang dirugikan, namun kata Udik, salah satunya pemilik usaha bahan bangunan di Kelurahan Tegal Besar Kecamatan Kaliwates pun, mengalami kerugian. Karena, kiriman bahan bangunan hingga saat ini belum terbayarkan.

Baca Juga :  Begini Tampang Dua Tahanan Polsek Tanggul yang Kabur

“Pemilik usaha bahan bangunan di Tegal Besar juga dirugikan, pasalnya uang kiriman bahan bangunan, sampai hari ini belum terbayar juga,” katanya.

Disini, kan sudah jelas, ada obyek yang dirugikan oleh pelaku berinisial A dan S ini. Untuk itu, Alumni Fakultas Hukum UNEJ ini  mendesak dan berharap agar Polres Jember segera menyelesaikan perkara tersebut. (Yud)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×