Kemendag Jamin Ketersedian Beras Sepanjang 2021

Ricky R

December 1, 2021

2
Min Read
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (foto: istimewa)

JAKARTA, Pelitaonline.co – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjamin ketersediaan kebutuhan beras nasional, sepanjang tahun 2021. Hal itu dilakukan melalui serapan Bulog untuk gabah dan beras petani.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan bahwa izin impor beras umum terakhir kali diterbitkan adalah pada tahun 2018, untuk keperluan cadangan beras pemerintah.

“Di tahun 2019, 2020 dan 2021, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan tidak menerbitkan izin impor beras untuk keperluan umum,” ujar Lutfi.

Namun izin yang kita terbitkan selama tahun 2019, 2020 dan 2021, kata Lutfi relatif sangat kecil dan hanya untuk keperluan khusus yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri.

Baca Juga :  Aneh, Anak Sapi Limusin Lahir Berkepala Dua

“Antara lain beras khusus untuk keperluan hotel, restoran, kafe (horeka), dan warga negara asing yang tinggal
di Indonesia, seperti Basmati, Japonica, Hom Mali,” terangnya.

Untuk beras khusus lainnya tambah Lutfi yang untuk keperluan penderita diabetes seperti beras kukus, dan beras pecah 100 persen untuk keperluan bahan baku industri.

Oleh karena itu, Pemerintah akan selalu menjaga kekuatan stok beras nasional, untuk menjaga keseimbangan dan ketersediaan pasokan beras di pasar, terutama di saat pandemi COVID-19.

“Selalu memberikan perlindungan bagi petani dan penyerapan hasil produksi dalam negeri,” kata Lutfi.

Selain itu, jelas Lutfi Kementerian Perdagangan akan selalu berupaya untuk menjaga stabilitas harga melalui kebijakan Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH).

Baca Juga :  Untuk Syarat UTBK SBMPTN, Bupati Situbondo Gratiskan Rapid Test

“Terutama saat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru dan selalu berkoordinasi dengan pemangku kepentingan yang berkaitan dengan perberasan.” Pungkasnya. (Red)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×