ENSIKLOPEDIA – JAKARTA, 10 Juni 2025. Kegiatan Usaha BPR itu bukan sekadar istilah teknis di dunia keuangan. Kamu wajib tahu, karena peranannya sangat penting dalam menunjang perekonomian masyarakat bawah, khususnya di daerah terpencil. Banyak pelaku usaha kecil, bahkan individu, yang hidupnya bergantung dari layanan keuangan mikro ini.
Makanya, jangan anggap remeh. Kegiatan Usaha BPR itu punya cakupan luas, tapi juga diatur dengan sangat ketat oleh otoritas keuangan. Kalau kamu sedang menjalankan usaha kecil atau ingin masuk ke dunia keuangan mikro, wajib banget paham tentang kegiatan ini dari A sampai Z.
Jenis Kegiatan Usaha BPR Sesuai Regulasi
BPR atau Bank Perkreditan Rakyat memiliki cakupan usaha yang unik dan spesifik. Nggak semua kegiatan perbankan bisa dilakukan. Jenis Kegiatan Usaha BPR ini sudah dirumuskan dan dibatasi berdasarkan regulasi dari OJK dan Bank Indonesia.
Karena itu, setiap BPR harus fokus pada sektor yang memang menjadi target utama mereka, seperti masyarakat kecil dan UMKM. Ini jadi pembeda yang mencolok dari bank umum yang cakupannya lebih luas.
Apa Saja Kegiatan Utama BPR?
Kegiatan utama yang dijalankan BPR sangat berorientasi pada pelayanan finansial dasar bagi masyarakat. Fokusnya bukan pada keuntungan besar, tapi lebih ke pemerataan akses keuangan.
- Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lain yang dipersamakan
Dana ini jadi sumber utama pembiayaan bagi nasabah lain. BPR boleh menawarkan produk simpanan seperti tabungan reguler atau deposito, dengan bunga kompetitif. - Menyalurkan kredit, khususnya kepada sektor UMKM dan perorangan
BPR memberikan kredit mikro dengan syarat ringan dan proses cepat. Ini sangat membantu pengusaha kecil yang sulit mengakses pinjaman dari bank umum. - Menyediakan jasa pembayaran dan layanan keuangan dasar
Meski terbatas, BPR tetap bisa melayani pembayaran tagihan, transfer lokal, atau layanan keuangan sederhana yang dibutuhkan masyarakat sekitar.