Kebut Target PAD, Bapenda Situbondo Bentuk Satgas Pajak Dan Retribusi

Ricky R

April 14, 2022

2
Min Read
Edy Wiyono Kepala Bapeda Situbondo saat dikonfirmasi terkait PAD (foto: Istimewa)

SITUBONDO, Pelitaonline.co –  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Situbondo akan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Adapun cara yang dilakukannya dengan membentuk Satgas Pajak dan Retribusi.

Kepala Bapenda Situbondo Edy wiyono mengatakan, pihaknya akan membentuk Satgas tersebut karena pada pelimpahan wewenang dari KPP Pratama tahun 2014 ke Bapenda. Sehingga menyisakan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai 48.242 miliar.

“Dengan adanya tunggakan tersebut kami mengambil langkah cepat untuk menyelesaikannya. Maka kami mulai saat ini membentuk satgas Pajak dan Retribusi,” ujarnya, Kamis (14/4/2022).

Edy menuturkan, pembentukan Satgas Pajak dan Retribusi itu terdiri dari beberapa unsur. Mulai dari unsur Bapenda, Inspektorat, bagian hukum, Kejaksaan dan juga Kepolisian.

Baca Juga :  Desa Mulyorejo Cair BLT DD Tiga Bulan Sekaligus

“Maka kami berharap pada wajib pajak agar segera melakukan pembayaran tunggakan PBB nya,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan jika tahun lalu perolehan pajak Situbondo bisa melampaui dari target. Adapun nominalnya sekitar 199,9 miliar Atau 228,5 miliar.

“Jadi untuk tahun ini kami ingin menaikkan 10 persen atau sebesar Rp 251 miliar di atas capaian tahun lalu sebesar Rp 228 miliar,” tandasnya.
Edy Wiyono menegaskan, untuk mencapai target tersebut tim satgas pajak dan retribusi harus bergerak ke berbagai tempat usaha. Mulai dari perhotelan, rumah makan, tambak, hingga ke pertambangan.

“Di lokasi tersebut akan di pasang sebuah alat untuk memonitor transaksi penjualan. Dengan alat itu Satgas bisa mendeteksi nilai hasil transaksi atau penjualan di tempat usaha itu,” tegasnya.

Baca Juga :  Bangun Minat Membaca, Dinas Perpustakaan Bondowoso dan Jatim Sosialisasi Budaya Baca dan Literasi

Dalam pelaksanaannya, Bapenda beserta satgas pajak dan retribusi masih melakukan koordinasi dengan Bank Jatim. Hal itu berkaitan dengan alat monitor tempat usaha dan penerapan aplikasi bagi para pengusaha.

“Langkah ini kita ambil untuk meningkatkan PAD di Kabupaten Situbondo.” Pungkasnya. (Ron)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×