Kebijakan Byline

Logo Pelitaonline.co 2025

Kebijakan Byline Pelita Online

Pengertian Byline

Byline adalah penanda identitas penulis yang tertera di setiap berita atau artikel, menunjukkan siapa yang bertanggung jawab atas konten tersebut. Di Pelita Online, byline merupakan bagian penting dari akuntabilitas jurnalistik.

Jenis Byline

πŸ‘€ BYLINE INDIVIDUAL

Format: “Oleh [Nama Lengkap]”

  • Untuk artikel yang ditulis sepenuhnya oleh satu reporter
  • Nama penulis harus sesuai dengan identitas resmi
  • Disertai bio singkat dan kontak (opsional)

πŸ‘₯ BYLINE KOLABORATIF

Format: “Oleh [Nama 1] dan [Nama 2]”

  • Untuk artikel hasil kerja sama dua reporter
  • Maksimal 3 nama untuk menjaga kejelasan
  • Urutan berdasarkan kontribusi terbesar

🏒 BYLINE REDAKSI

Format: “Tim Redaksi Pelita Online”

  • Untuk breaking news dari multiple sources
  • Artikel kompilasi dari berbagai desk
  • Konten editorial dan opini redaksi

πŸ“° BYLINE KONTRIBUTOR

Format: “Oleh [Nama] – Kontributor Khusus”

  • Untuk penulis lepas yang telah diverifikasi
  • Expertise khusus di bidang tertentu
  • Sudah melalui proses kredensial

Syarat Mendapat Byline

βœ… KRITERIA WAJIB:

  • Karyawan tetap atau kontributor resmi
  • Verifikasi identitas lengkap oleh HR
  • Pelatihan jurnalistik dasar minimum
  • Pemahaman kode etik dan SOP redaksi
  • Portfolio minimal 10 artikel berkualitas

πŸ“ PROSES PERSETUJUAN:

  1. Pengajuan ke Editor Desk
  2. Review portofolio dan kredensial
  3. Test assignment (untuk kontributor baru)
  4. Persetujuan Pemimpin Redaksi
  5. Registrasi di sistem byline

Format dan Standar

Konvensi Penamaan:

  • Nama lengkap sesuai KTP/identitas resmi
  • Tidak menggunakan nama samaran
  • Konsisten di semua publikasi
  • Hindari gelar akademis dalam byline

Informasi Tambahan:

  • Bio singkat (max 50 kata)
  • Spesialisasi liputan
  • Kontak media sosial (opsional)
  • Track record signifikan

Tanggung Jawab Pemegang Byline

πŸ“š AKUNTABILITAS KONTEN:

  • Bertanggung jawab penuh atas akurasi artikel
  • Tersedia untuk klarifikasi dan follow-up
  • Menjaga standar etika jurnalistik
  • Responsive terhadap koreksi dan kritik

πŸ›‘οΈ PERLINDUNGAN REPUTASI:

  • Tidak menerbitkan content yang meragukan
  • Melaporkan konflik kepentingan
  • Menjaga neutralitas dan objektivitas
  • Menghindari bias personal

Pencabutan Byline

⚠️ KONDISI PENCABUTAN:

  • Pelanggaran kode etik berat
  • Fabrikasi atau plagiarisme
  • Konflik kepentingan tidak dilaporkan
  • Kinerja konsisten di bawah standar

πŸ“‹ PROSES PENCABUTAN:

  1. Investigasi internal
  2. Hearing dengan yang bersangkutan
  3. Keputusan komite redaksi
  4. Notifikasi tertulis dengan alasan
  5. Periode probation atau pemutusan

Byline untuk Konten Khusus

πŸ“Š ARTIKEL DATA/RISET:

  • Credit untuk data analyst
  • Mention metodologi dan sumber data
  • Byline researcher jika applicable

πŸ“Έ KONTEN MULTIMEDIA:

  • Credit fotografer dan videografer
  • Byline editor multimedia
  • Attribution untuk sumber visual

πŸ”„ ARTIKEL UPDATE/FOLLOW-UP:

  • Byline reporter original tetap
  • Tambahan “Diperbarui oleh [Nama]”
  • Timestamp update yang jelas

Dispute Resolution

Jika ada sengketa mengenai byline:

  • Mediasi: Dengan Editor Senior
  • Eskalasi: Ke Pemimpin Redaksi
  • Final: Keputusan Dewan Redaksi

Kontak Byline Issues: Email: [email protected] WhatsApp: +62-858-0022-4444

 

Γ—