Kebijakan Byline Pelita Online
Pengertian Byline
Byline adalah penanda identitas penulis yang tertera di setiap berita atau artikel, menunjukkan siapa yang bertanggung jawab atas konten tersebut. Di Pelita Online, byline merupakan bagian penting dari akuntabilitas jurnalistik.
Jenis Byline
π€ BYLINE INDIVIDUAL
Format: “Oleh [Nama Lengkap]”
- Untuk artikel yang ditulis sepenuhnya oleh satu reporter
- Nama penulis harus sesuai dengan identitas resmi
- Disertai bio singkat dan kontak (opsional)
π₯ BYLINE KOLABORATIF
Format: “Oleh [Nama 1] dan [Nama 2]”
- Untuk artikel hasil kerja sama dua reporter
- Maksimal 3 nama untuk menjaga kejelasan
- Urutan berdasarkan kontribusi terbesar
π’ BYLINE REDAKSI
Format: “Tim Redaksi Pelita Online”
- Untuk breaking news dari multiple sources
- Artikel kompilasi dari berbagai desk
- Konten editorial dan opini redaksi
π° BYLINE KONTRIBUTOR
Format: “Oleh [Nama] – Kontributor Khusus”
- Untuk penulis lepas yang telah diverifikasi
- Expertise khusus di bidang tertentu
- Sudah melalui proses kredensial
Syarat Mendapat Byline
β KRITERIA WAJIB:
- Karyawan tetap atau kontributor resmi
- Verifikasi identitas lengkap oleh HR
- Pelatihan jurnalistik dasar minimum
- Pemahaman kode etik dan SOP redaksi
- Portfolio minimal 10 artikel berkualitas
π PROSES PERSETUJUAN:
- Pengajuan ke Editor Desk
- Review portofolio dan kredensial
- Test assignment (untuk kontributor baru)
- Persetujuan Pemimpin Redaksi
- Registrasi di sistem byline
Format dan Standar
Konvensi Penamaan:
- Nama lengkap sesuai KTP/identitas resmi
- Tidak menggunakan nama samaran
- Konsisten di semua publikasi
- Hindari gelar akademis dalam byline
Informasi Tambahan:
- Bio singkat (max 50 kata)
- Spesialisasi liputan
- Kontak media sosial (opsional)
- Track record signifikan
Tanggung Jawab Pemegang Byline
π AKUNTABILITAS KONTEN:
- Bertanggung jawab penuh atas akurasi artikel
- Tersedia untuk klarifikasi dan follow-up
- Menjaga standar etika jurnalistik
- Responsive terhadap koreksi dan kritik
π‘οΈ PERLINDUNGAN REPUTASI:
- Tidak menerbitkan content yang meragukan
- Melaporkan konflik kepentingan
- Menjaga neutralitas dan objektivitas
- Menghindari bias personal
Pencabutan Byline
β οΈ KONDISI PENCABUTAN:
- Pelanggaran kode etik berat
- Fabrikasi atau plagiarisme
- Konflik kepentingan tidak dilaporkan
- Kinerja konsisten di bawah standar
π PROSES PENCABUTAN:
- Investigasi internal
- Hearing dengan yang bersangkutan
- Keputusan komite redaksi
- Notifikasi tertulis dengan alasan
- Periode probation atau pemutusan
Byline untuk Konten Khusus
π ARTIKEL DATA/RISET:
- Credit untuk data analyst
- Mention metodologi dan sumber data
- Byline researcher jika applicable
πΈ KONTEN MULTIMEDIA:
- Credit fotografer dan videografer
- Byline editor multimedia
- Attribution untuk sumber visual
π ARTIKEL UPDATE/FOLLOW-UP:
- Byline reporter original tetap
- Tambahan “Diperbarui oleh [Nama]”
- Timestamp update yang jelas
Dispute Resolution
Jika ada sengketa mengenai byline:
- Mediasi: Dengan Editor Senior
- Eskalasi: Ke Pemimpin Redaksi
- Final: Keputusan Dewan Redaksi
Kontak Byline Issues: Email: [email protected] WhatsApp: +62-858-0022-4444