
H akui mendapat Akte Cerai “Aspal” dari Pak Ismu Warga Suling
JEMBER, Pelitaonline.co – Kabar adanya Akte Cerai bermasalah atau disebut “Aspal” (Asli Tapi Palsu) di desa Ngampelrejo Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember ramai di perbincangkan Masyarakat.
Diketahui, Akte cerai yang ditengarai Aspal tersebut, milik pria berinisial H warga Desa Kasiyan Kecamatan Puger Kabupaten Jember dengan nomor 4931/AC/2021/PA.Jr.
H adalah seorang pria yang kini hanya pisah ranjang dengan sang istri dan akan menikahi seorang Janda perempuan berinisial Y warga Dusun Krajan 1 desa Ngampelrejo Kecamatan Jombang.
Terbongkarnya keberadaan Akte cerai “Aspal” itu diketahui, setelah Y mengurus surat nikah ke Kantor Urusan Agama (KUA) Jombang, melalui Imam Muhni seorang Pembantu Kesra (Modin) di desa Ngampelrejo.
Imam mengatakan, mengetahui Akte cerai milik Hadi bermasalah, setelah adanya penolakan berkas pengajuan kelengkapan data untuk pernikahan antara Y dengan Hadi, dari pihak KUA Jombang.
“Awalnya, berkas persyaratan nikah saya ajukan ke kantor (KUA), setelah dilihat, ternyata tidak masuk. Saya tanya kenapa ? Petugas KUA menjawab, nomer register di Akte cerai tidak sesuai namanya,” terang Imam.
Staf KUA Jombang Priyandono, dikonfirmasi melalui telepon selulernya pada hari Rabu (9/10/2024) siang membenarkan, bahwa Akte cerai dengan nomor 4391/AC/2021/PA.Jr, bukan bernama H, tetapi atas nama seorang perempuan.
“Akte cerai dengan nomer 4931/AC/2021/PA.Jr bukan atas namanya, tetapi, Akte cerai itu beratasnamakan seorang perempuan yakni Siti Nuriyah binti Munabi,” ujarnya.
Sementara, H ditemui di rumah nya, Kamis (10/9/2024) siang, tidak menampik, bahkan mengakui kalau Akte cerai yang dimilikinya itu bermasalah (Aspal) dan Dia mengatakan, kalau dirinya juga menjadi korban.
“Awalnya saya tidak tahu, saya mengetahui setelah kepengurusan nikah ke KUA Jombang. Kata Pak Modin, kalau Akte cerai saya bermasalah,” jelasnya.
Dengan adanya itu, H meminta pertanggung jawaban pada orang yang membuat atau menerbitkan Akte cerai dirinya. “katanya, Senin masuk dan sudah pendaftaran di PA,” ucapnya dengan percaya diri.
H juga mengucapkan rasa syukur, karena adanya peristiwa itu pihak Y dan keluarga menyadari dan tidak mempermasalahkan, asalkan persoalan itu cepat diurusi.
“Titik temunya Senin ini, orang yang saya mintai tolong dengan saya mengurusi ke PA,” katanya.
Saat di tanya tentang proses terbitnya dan dari siapa Akte cerai Aspal berasal ? H menjawab bahwa Akte cerai Aspal tersebut berasal atau didapat dari seseorang bernama Ismu warga Bagon Suling.
“Saya dapat Akte cerai itu dari Pak Ismu warga Suling. Ngak tahu, Pak Ismu dapat dari mana, saya juga ngak tahu,” Tandasnya.
Pewarta : Rado
Editor : Wahyudiono
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News