
SITUBONDO, Pelitaonline.co – Bupati Situbondo Karna Suswandi lantik Wawan Setiawan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo di Pendapa Aryo Situbondo, Jumat (21/10/2022).
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Bung Karna ini mengingatkan, pentingnya loyalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada pimpinan yakni Bupati dan Wakil Bupati Situbondo.
“Jadi Sekda itu, harus mampu mengkoordinasikan semua kegiatan yang ada di OPD, sehingga setiap acara berlangsung lancar dan sukses,” ujar Bupati.
Selain itu, Bung Karna meminta kerjasama dan kekompakan antar OPD di Lingkungan Pemkab Situbondo. Karena itu, menjadi salah satu kunci suksesnya pembangunan.
“Dengan begitu, kita bisa mewujudkan masyarakat Situbondo yang berakhlak, sejahtera, adil dan berdaya atau yang sering kita singkat Berjaya,” tegasnya.
Menurut Bupati 55 tahun ini, dalam membangun Kabupaten Situbondo tidak bisa dilakukan dengan egosentris OPD. Akan tetapi harus dilakukan bersama-sama antar institusi.
“Tetapi kita harus bersatu padu untuk mendukung semua program di setiap dinas maupun badan,” imbuhnya.
Bung Karna, juga mengajak masyarakat untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Situbondo. Mengingat keberadaan rokok ilegal merugikan negara dan masyarakat.
Sebab, ketika rokok ilegal itu tidak diberantas, maka penerimaan negara dari sektor cukai akan menurun. “Nah, jelas ini berdampak terhadap dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT – red) yang kita terima,” ungkapnya.
Sementara, Wawan Setiawan mengaku siap menjalankan amanah sebagai Sekda Situbondo. Jabatan itu amanah. Kita sebagai ASN prinsipnya harus siap ditempatkan di manapun oleh pimpinan.
“Karena itu bentuk loyalitas kepada pimpinan,” tegas Mantan Kepala BKAD Situbondo ini.
Hadir dalam pelantikan itu, Wabup Nyai Hj Khoirani; Ketua TP-PKK Juma’ati Karna Suswandi; Sekda Bondowoso, Bambang Soekwanto; Kepala Bakorwil V Jember Imam Hidayat; Jajaran Forkopimda dan Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Situbondo. (ADV/Ron)
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News