Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Kakak Kandung Kepala BKAD Jember Ikut Kelola Aset Daerah

Foto: Ilustrasi

 

JEMBER,Pelitaonline.co– Pasca Agrowisata Rembangan, yang di sewa pihak Swasta milik Tim Ahli Hukum Bupati Jember, viral di diberitakan oleh beberapa media.

Kini kembali mencuat, informasi aset-aset daerah lain, yang ternyata juga disewa oleh kalangan keluarga pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember sendiri.

Buktinya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD Jember Tita Fajar Aryatiningtas mengakui bahwa kakak kandungnya yang bernama Bambang ,juga memperoleh berhak atas sewa aset tanah negara yang luasannya mencapai puluhan hektar.

“Mas Bambang memang kakak saya. Dan, soal ini saya juga baru tahu setelah tanya ke Mas Faris (Kepala Bidang Aset BPKAD),” ungkapnya saat dikonfirmasi Jumat, (11/2/2022) melalui sambungan telepon seluler.

Dia mengaku bahwa selama ini tidak mengetahui jika Bambang berkecimpung di sewa lahan pelat merah. Mengingat , kakak kandungnya tidak pernah cerita soal itu. Sehingga kabar tersebut, Tita, mengaku terkejut.

“Saya sendiri di BPKAD nanti dikira KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Kita tidak ada seperti itu. Malah kakak tidak pernah cerita sama saya. Masalah (sewa) itu tidak pernah cerita,” ucapnya

Keterangan yang telah diperoleh pelitaonline.co, Tita mengungkapkan bahwa kakak kandungnya itu telah menyewa lahan mulai tahun 2013, bahkan hal itu telah ada Kesepakatan dengan Sekretatis Daerah (Sekda) Jember Mirfano, dan terus diperpanjang hingga tahun 2022.

“Melanjutkan dari 2013 ke 2018 itu sudah sewa antara Pak Sekda dengan penyewa pembayarannya per tahun. Terus 2018 sampai nanti 2022. Jadi kan sebelum jamannya saya. Saya tidak tahu,”katanya

Sementara pembayarannya sewa aset itu, lanjut Tita, dilakukan lewat appraisal tiga tahun sekali melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), berupa lahan bekas bengkok.

“Tanah yang disewakan adalah aset berasal dari bekas tanah bengkok hingga sekarang berupa lahan kosong,”tandasnya. (Mam)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa