JEMBER, Pelitaonline.co – Komisi A DPRD Jember gelar RDP dugaan penyalahgunaan DD Tahun 2021 oleh Pemdes Puger Wetan Kecamatan Puger, bersama perwakilan Warga, Inspektorat serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Jember, Senin (1/8/2022).
Diketahui, dugaan penyalahgunaan yang dilayangkan oleh Masyarakat Puger Wetan tersebut yakni Pembanguan pasar, Pembangunan Patung Garuda di balai desa, pembangunan Pujasera serta masalah BPJS Ketenagakerjaan.
Imam Ridhoi Inspektorat Pemkab Jember Bagian 3 yang hadir mewakili Inspektorat Pemkab Jember saat dikonfirmasi pelitaonline.co mengakui, kalau pihaknya turun ke Pemdes Puger Wetan memeriksa dari masing-masing aduan dan telah meminta keterangan dari beberapa pihak terkait.
“Kami sudah turun, untuk melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan mulai dari Kades dan beberapa pihak terkait, sejak tahun bulan Februari hingga Mei 2022,” katanya.
Namun, Ridhoi tidak mau memaparkan hasil pemeriksaan dengan dalih ada amanat dari kepala Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember Ranto Cahyo Sembodo bahwasannya Dia yang akan memaparkannya langsung.
“Kami tidak berani buka pak, karena amanat dari pimpinan seperti itu. Sekarang, Kepala Inspektorat masih bersama Bupati di Surabaya,โ terangnya.
Sedangkan Kepala Dispemasdes Jember Adi Wijaya mengatakan kalau pihaknya hanya dalam koridor pembinaan, sementara pengawasan penggunaan DD di Desa Puger Wetan sepenuhnya dilakukan oleh Inspektorat.
“Kami akan coba untuk koordinasi dengan pihak Inspektorat, kalau memang salah, kita akan bilang salah, kalau benar kami bilang benar, sekali lagi mohon maaf,”singkatnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Alfan Yusfi Habibi menilai, sangat menyayangkan tindakan dari petugas Inspektorat, Bahkan alasan yang dipaparkan sangat tidak masuk akal. Seyogyanya Inspektorat hadir dan memberikan penjelasan terkait hasil pemeriksaan.
โSupaya warga dapat pencerahan, wong disposisinya jelas, makanya tadi kami minta keluar saja, kami akan tindak lanjuti, supaya ada sinergi antara eksekutif dan legislatif,”tanggapnya.
Sementara Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni menilai bungkamnya Pemerintah terhadap hasil pemeriksaan penggunaan DD itu, ada kongkalikong antara Inspektorat dengan Kepala Desa (Kades) Puger Wetan.
“Kan ada 4 Item tadi yang disoal warga, mulai dari pembangunan Pujasera, monumen kantor desa, BPJS Ketenagakerjaan, dan pembangunan Pasar , jadi mereka tau, wong sudah dua kali pemeriksaan, problemnya apa, kok tidak mau disampaikan,”gerutunya.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini mendesak agar Inspektorat segera menindak lanjuti aspirasi warga, Sebab, baik masyarakat maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah satu suara.
“Karena warga sudah tanya pembangunan pasar yang hampir Rp700 juta, buat apa dan ini RAB, peruntukan dan perencanaan yang mengetahui secara detail adalah Inspektorat,” jelasnya.
Sementara, Sholihan salah perwakilan Warga Desa Puger Wetan mengungkapkan dalam mengelola DD, sudah berjalan tiga tahun. Tetapi terkesan tidak ada malasah, meskipun angggaran kurang sesuai, hanya saja selalu cair terus.
“Masak peserta BLT DD, selalu ganti, bangunan mangkrak dengan anggaran besar, sampai malu saya, melihat bangunan mangkrak dilihatin orang.”Pungkasnya. (Awi/Yud)