
JEMBER, Pelitaonline.co – Karena terjadi kekosongan pimpinan, Dua Belas Desa di Kabupaten Jember bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pengganti Antar Waktu (PAW).
Ke Dua Belas desa, diantaranya Desa Wringinagung Kecamatan Jombang, Desa Kraton Kecamatan Kencong, Desa Wirowongso Kecamatan Ajung.
Selanjutnya, Desa Gambiran dan Desa Ajung di Kecamatan Kalisat, Desa Sumberlesung Kecamatan Ledokombo, Desa Karangharjo Kecamatan Silo, Desa Subo Kecamatan Pakusari.
Kemudian, Desa Tamansari dan Desa Glundengan Kecamatan Wuluhan, Desa Wonojati Kecamatan Jenggawah serta Desa Tempurejo Kecamatan Tempurejo.
Oleh karenanya, guna mempersiapkan pelaksanaan Pilkades PAW, Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, merancang tahapan serta mekanisme.
“Untuk pelaksanaannya, diperkirakan setelah hari raya, antara Bulan April atau Mei 2022, Mei lah kurang lebih,” ujar Nunung Agus, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Jember, Kamis (27/1/2022).
Nunung mengatakan Pelaksanaan Pilkades PAW, akan sedikit berbeda dengan pesta demokrasi desa biasanya. Perbedaan tersebut Pilkades PAW tidak menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kalau Pilkades, kan menggunakan DPT dan mereka yang memilih secara langsung, akan tetapi kalau Pilkades PAW yang memilih adalah perwakilan. Seperti perangkat desa, BPD, kelompok Masyarakat, tokoh Masyarakat, Dan RT/RW,” terangnya.
Kekosongan pimpinan di Desa, jelas Nunung, karena Kepala Desa (Kades) tidak bisa menjalankan tugas dengan baik, misalnya diberhentikan, ada pula yang meningal dunia.
“Ada Kades terjerat hukum pidana, karena kasus Narkoba, meninggal dunia, penyalahgunaan tanah kas desa , dan adanya gugatan dalam Pilkades 2019 yang belum selesai,” jelasnya.
Pihaknya berharap, supaya Pilkades PAW ini dapat digelar serentak. Agar DPMD dapat menjalankan tugas sekali dayung dua tiga pulau terlampau.
“Jadi sekalian lek megawe (jadi sekalian kerja; Red) Verifikasinya bersamaan, dari pada bulan Mey Delapan Desa, berikutnya Empat Desa, akibatnya pekerjaan akan molor.” Tandasnya. (Awi/Yud)
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News