
Menurut Informasi Kemenkop UKM Mengimbau masyarakat untuk hanya mengakses informasi resmi melalui situs web kop.go.id dan media sosial resmi @kemenkop. Memverifikasi informasi rekrutmen melalui kanal resmi pemerintah.
Menghindari pengklikkan tautan yang tidak dikenal dan membagikan data pribadi. Melaporkan konten mencurigakan ke Patroli Siber Polri atau platform tempat konten tersebut beredar.
Kasus penipuan berkedok lowongan kerja ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada dan kritis terhadap informasi yang beredar. Kemenkop UKM berkomitmen untuk terus memantau dan menindaklanjuti penyebaran hoaks.
Jangan pernah memberikan nomor Telegram, kata sandi, atau data sensitif kepada pihak yang tidak dikenal. Situs phishing seringkali tidak memiliki sertifikat keamanan (HTTPS) atau memiliki alamat domain yang mencurigakan.(*/red)
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News