JEMBER, Pelitaonline.co – Kenaikan harga Aspal hotmix sebesar 20 persen membuat sejumlah kontraktor menjerit. Termasuk juga Kontraktor yang kini sedang menangani Proyek Jalan Multiyears di Kabupaten Jember.
Terlihat, di beberapa titik lokasi proyek, alat berat milik kontraktor pelaksana proyek tahun jamak ini, hanya terparkir di pinggir jalan raya. Sementara pekerjanya tidak ada di tempat.
Meskipun demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terkesan mengabaikan. Bahkan memaksa kontraktor harus menyelesaikan proyek tersebut sesuai kontrak kerja.
Menanggapi hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Agusta Jaka Purwana mengatakan bahwa, seharusnya Pemkab peka terhadap kenaikan persoalan yang dihadapi kontraktor tersebut.
“Mestinya kenaikan aspal itu, pihak Bupati atau eksekutif berembuk dengan DPRD, juga didampingi para kontraktor,” ujarnya saat di konfirmasi, Rabu malam (27/4/2022).
Agusta menambahkan, kenaikan harga aspal itu, sesuatu yang tak terduga dan sangat memberatkan para rekanan.”20 persen, kali berapa kilometer, pastinya kan memberatkan, otomatis tambah biaya. Sedangkan waktu teken kontrak harga gak segitu,” tambah Agusta
Agusta menjelaskan jika Pemkab Jember tidak segera menyikapi persoalan itu , dikhawatirkan banyak kontraktor ngambek, bahkan bisa-bisa Truk pengangkut aspal nantinya diparkirkan di tengah jalan.
“Truk nya diparkir di pinggir jalan, nah kalau seperti itu, pastinya kita kebingungan. Tapi kita tidak mengharapkan hal-hal semacam itu tidak terjadi,” tambah Anggota Komis C DPRD Jember ini.
Politisi dari Partai Demokrat ini menilai opsi yang bisa dilakukan diantaranya, Pemkab menambahkan Anggaran untuk pengerjaan proyek multiyer , atau mengurangi target pekerjaan.
“Kalau mengurangi target terlalu beresiko lah, soalnya banyak jalan yang rusak. Yang rasional ya menambahkan Anggaran. Soalnya Silpa kita kan juga masih cukup,”tutur Agusta lagi.
Oleh karena itu, Samsung Agusta, Komisi C DPRD Jember akan segera memanggil Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Dan Summer Daya Air (PU Bina Marga Dan SDA), untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat.
“Ya mungkin setelah lebaran lah, untuk kita komunikasikan akan kita panggil, juga OPD terkait akan kita panggil juga,” jelasnya
Sekretaris Dinas PU Bina Marga dan SDA Jember Siswanto mengatakan pihaknya masih belum bisa melakukan Review Anggaran. Para kontraktor harus menyelesaikan pekerjaannya, sesuai kontrak yang telah ditanda tangani.
“Tetep harus dikerjakan sesuai kontrak dulu, sampai selesai,” ucapnya.
Menurutnya, 30 rekanan yang di tunjuk untuk perbaikan jalan 1080 kilo meter tersebut, seharusnya sudah memperhitungkan adanya kenaikan harga aspal, sebelum menandatangani kontrak kerja.
“Ya sebenarnya, sudah memperhitungkan kenaikan Aspal itu. Makanya biar dikerjakan dulu sampai sesuai volume dan RAB nya, nanti kala ada kekurangan dan perubahan ada rapat evaluasi,” ungkap Siswanto.
Siswanto menambahkan, pihaknya tidak bisa menjawab, jika ada rekanan yang mengajukan review ulang anggaran,”Kita tidak bisa ngomong sekarang. Sudah resikonya kok, di perjanjian kontrak kan sudah ada.” Tandasnya. (Awi/Yud)