Urgensi Menegakkan Hak Pilih di Era Digital
Data dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional menunjukkan keluhan e-commerce mendominasi total aduan masyarakat dalam tiga tahun terakhir. Angka ini menegaskan bahwa kepastian hukum dan kejujuran dalam berdagang masih menjadi pekerjaan rumah yang besar. Menerapkan nilai hak khiyar dapat menjadi solusi moral untuk membangun kepercayaan antara penjual digital dan masyarakat luas. Konsumen merasa aman berbelanja, sementara penjual mendapatkan reputasi toko yang baik dan berkah.
Dunia bisnis yang modern tidak seharusnya menghilangkan nilai-nilai keadilan yang ada dalam hukum Islam. Justru, nilai hak pilih ini diadopsi oleh perusahaan global dalam bentuk kebijakan pengembalian barang 7 hari. Kesadaran untuk menegakkan hak pilih ini akan melahirkan ekosistem ekonomi yang transparan, minim penipuan, dan saling menguntungkan. Mulailah memahami dan menerapkan hak Anda ini agar setiap transaksi yang Anda lakukan bernilai ibadah.








