Hadits Larangan Makan Sambil Berdiri, Apa Hukumnya dalam Islam?

Ricky R

May 5, 2026

6
Min Read
Manfaat Medis di Balik Hadits Larangan Makan Sambil Berdiri

ENSIKLOPEDIA – Jakarta, 5 Mei 2026. Makan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia untuk menyambung hidup. Namun, dalam agama Islam, makan bukan sekadar mengisi perut saja. Ada aturan dan adab yang mengaturnya demi kesehatan serta keberkahan. Salah satu bahasan yang sering memicu diskusi hangat di media sosial adalah hadits larangan makan sambil berdiri. Apakah hal tersebut benar-benar dilarang secara total? Ataukah hanya sekadar anjuran sopan santun saja? Mari kita bedah tuntas berdasarkan dalil dan tinjauan medis terkini.

Mengenal Hadits Larangan Makan Sambil Berdiri

Dalam literatur Islam, terdapat beberapa riwayat yang secara spesifik membahas posisi tubuh saat makan. Salah satu hadits larangan makan sambil berdiri yang paling masyhur diriwayatkan oleh Imam Muslim. Rasulullah SAW bersabda bahwa beliau melarang seseorang minum sambil berdiri. Qatadah kemudian bertanya kepada Anas bin Malik tentang bagaimana hukum makan sambil berdiri. Anas menjawab bahwa makan sambil berdiri itu lebih buruk atau lebih keji.

Baca Juga :  Contoh Ilmu Tasawuf dalam Kehidupan Nyata yang Jarang Disadari

Data pencarian di mesin pencari menunjukkan tren “adab makan” meningkat tajam belakangan ini. Hal ini membuktikan masyarakat semakin peduli pada literasi agama yang aplikatif. Hadits tersebut menjadi landasan utama bagi sebagian ulama untuk memakruhkan aktivitas makan tanpa duduk. Islam sangat mengedepankan ketenangan saat mengonsumsi rezeki dari Allah SWT agar nutrisi terserap sempurna.

Perspektif Ulama Mengenai Hukum Makan Berdiri

Meskipun terdapat hadits larangan makan dengan berdiri, para ulama memiliki pandangan yang cukup dinamis. Imam Nawawi menjelaskan bahwa larangan dalam hadits tersebut bermakna makruh tanzih. Artinya, perbuatan itu sebaiknya dihindari, namun tidak sampai berdosa jika dilakukan. Beliau merujuk pada riwayat lain yang menyebutkan para sahabat terkadang makan sambil berjalan.

  • Sebagian ulama menganggap duduk adalah sunnah yang sangat ditekankan.
  • Kondisi darurat seperti tempat yang sangat sempit memberikan kelonggaran.
  • Minum sambil berdiri memiliki hukum yang serupa dengan makan berdiri.
Baca Juga :  Apa Itu Atensi? Penjelasan Sederhana tentang Kemampuan Fokus Manusia

Kita perlu memahami bahwa konteks hadits larangan makan sambil berdiri berkaitan dengan adab kesopanan. Duduk dianggap lebih mencerminkan rasa syukur dan kerendahhatian seorang hamba. Oleh karena itu, jika tidak ada uzur, duduk adalah pilihan terbaik bagi setiap muslim.

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×