BerandaBeritaGus Baiqun Bantah Tuduhan Menerima Hasil Keputusan KPU

Gus Baiqun Bantah Tuduhan Menerima Hasil Keputusan KPU

- Advertisement -spot_img

JEMBER, Pelitaonline.co – Gus Baiquni atau Kiai Baiquni Purnomo dengan tegas membantah tuduhan yang menyebutkan menerima hasil keputusan KPU Kabupaten Jember soal hasil Verifikasi KTP.

Sebelumnya, kata Gus Baiqun KPU Kabupaten Jember mengatakan bahwa, jika data yang diterima berkisar 166 ribu Kartu Tanda Penduduk (KTP). Padahal di lapangan lebih dari itu.

“Ini tidak etis, jika KPU langsung memberi keputusan bahwa saya menerima, seperti yang diberitakan oleh media Ketik.co.id siang tadi, itu tidak etis,” ujarnya, Minggu (21/07/24) sore.

Gus Baiqun pun meminta, KPU harus lebih bijak dalam memverifikasi data yang diperolehnya langsung dari bawah, jangan langsung mengeluarkan keputusan yang kurang realistis.

“Jadi, kami menganggap tuduhan itu tidak berdasar dan hanya upaya mendiskreditkan Gus Jaddin. Kami siap untuk menjalani semua mekanisme  yang ada,” tegas Gus Baiqun.

Penyelenggara lanjutnya, harusnya lebih bijak dalam memverifikasi hasil data dari bawah yakni pendukung pasangan calon Bupati Jember jalur Independent Muhammad Jaddin Wajad dan Arismaya.

Oleh karena itu Ia, mengajak semua pihak untuk bersikap objektif serta tidak terpengaruh oleh isu yang beredar dan menekankan pentingnya menjaga integritas dalam proses demokrasi.

“Kami percaya pada keadilan dan integritas pemilu. Kami siap memberikan klarifikasi dan bukti-bukti yang diperlukan untuk membuktikan kebenaran,” tandasnya.

Kiai Baiquni Purnomo atau yang lebih akrab dengan sapaan Gus Baiquni adalah kakak kandung dari calon Bupati Jember lewat jalur Independen Muhammad Jaddin Wajad atau Gus Jaddin. (Mam)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini