JEMBER, Pelitaonline.co – Tolak Hari Anti Tembakau Dunia, Ratusan Anggota GMNI Jember Demo di Kantor DPRD di Hari Anti Tembakau Sedunia kali ini (2022) Ratusan Anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember menggelar Aksi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (31/5/2022)
Terlihat, masa juga membentangkan baner bertuliskan tolak hari anti tembakau sedunia..!!! , tolak pengendalian tembakau, selamatkan masyarakat pertembakauan Kabupaten Jember.
“Selama ini, Tembakau Hanya dijadikan lambang semata, tembakau hanya dijadikan legitimasi semata oleh pemerintahan kabupaten jember tapi nyatanya tidak ada keberpihakan satu pun dari pemerintah kabupaten Jember kepada petani tembakau ,”ujar Ketua GMNI Jember Vicky Arlensius.
Menurutnya, Pemkab Jember tidak pernah bersuara, alias membisu ketika Cukai tembakau dinaikan setiap tahun oleh Menteri keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani. Bahkan cenderung tertutup terkait masalah dana cukainya.
“Sehingga Petani tidak bisa mengontrol Atas dana yang didapatkan Oleh pemerintah kabupaten Jember, lalu di Perda(Peraturan Daerah) No. 7 Tahun 2003 di sana dari pihak evaluasi atau pelaksanaan dari kabupaten Jember itu juga sangat tumpul,” tambah Vicky.
Buktinya, lanjut Vicky, hingga kini belum terbentuk Komisi Urusan Tembakau Jember (KUTJ) sehingga ketika terjadi persoalan-persoalan pertembakauan tidak terselesaikan.
“Ada beberapa permasalahan yang mandek di kabupaten Jember saat ini dan yang terakhir ini, adalah kita juga jelas sangat menolak Hari tanpa Tembakau yang ada di 31 Mei,” tuturnya,
Vicky menduga terdapat kepentingan politik Internasional ,dibalik adanya hari dunia tanpa Tembakau ini. Karena hal itu, jelas membunuh eksistensi masyarakat pertembakauan, khususnya di kabupaten Jember.
“DPRD harus mendesak RUU pertembakauan di DPR RI pusat agar mereview ulang,” jelasnya.
GMNI juga mendesak DPRD Kabupaten Jember , kata Vicky untuk segera mengevaluasi transparansi dari dana DBHCHT( Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) dan bantuan Langsung Tunai (BLT ) bagi petani tembakau.
“Baik BLT, maupun pupuk subsidi yang tidak tepat sasaran,” tegasnya
Menanggapi hal ini, DPRD Jember David Handoko Seto David Handoko secara kelembagaan , akan meminta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk meninjau kembali Rancangan Undung – Undang (RUU) tentang pertembakauan.
“Saya pribadi khususnya saya juga orang yang menolak bahwa Hari ini ditetapkan sebagai Hari Anti Tembakau di dunia. Kenapa? Faktanya di Kabupaten Jember ini menjadi penghasil Tembakau terbesar salah satunya di Jawa Timur, sementara DBHCHT mestinya juga banyak yang harus didistribusikan sebagian besar untuk para petani Tembakau.” Tandasnya. (Mg1/Awi/Yud)