BerandaBeritaDugaan Penyimpangan BLT DD, Kades Di Jember Sebut Penerima KPM Pikun.

Dugaan Penyimpangan BLT DD, Kades Di Jember Sebut Penerima KPM Pikun.

- Advertisement -spot_img

JEMBER, Pelitaonline.co – Dugaan penyelewengan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2020 di Desa Padomasan Kecamatan Jombang, terindikasi adanya keterlibatan oknum Perangkat Desa berinisial S.

Seperti pengakuan dari salah satu KPM bernama Ponimah warga Dusun Wringinsari, bahwa selama setahun Ia hanya mendapatkan uang BLT DD 2,1 juta rupiah, seharusnya menerima 2,7 juta.

Dengan rincian, Tiga bulan pertama menerima 600 ribu rupiah per bulan jadi total 1,8 juta rupiah, tiga bulan berikutnya berturut-turut hanya menerima 300 ribu. Sehingga ada uang sisa 600 ribu yang belum di terimanya.

Jika merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, tiga bulan pertama KPM mendapatkan BLT sebesar 600 ribu rupiah per bulan.

Sementara tiga bulan berikutnya KPM berhak mendapatkan BLT sebesar 300 ribu per bulan. Sehingga jika ditotal 1,8 juta rupiah ditambah 900 ribu rupiah sama dengan  2,7 juta rupiah.

Ponimah mengatakan, hanya sekali saya menerima BLT DD sebesar 300 ribu sekitar bulan Oktober tahun 2020 dan uang tersebut diantar langsung ke rumah oleh S (Perangkat Desa yang diduga melakukan penyelewengan).

“Sejak awal setiap kali  BLT DD cair, perangkat desa inisial S yang mengantarkan langsung ke rumah, serta beberapa PKM lainnya, yang dapat selain saya tetangga sekitar, seperti Subitah dan Patma, sama nasibnya uangnya juga berkurang,” ungkapnya.

Kata Ponimah, bukan hanya mengantarkan saja, namun Dia juga menjelaskan, bahwa jika uang BLT akan cair lagi pada bulan Nopember 2020 dan kembali cair di bulan Maret 2021.

Nasib yang sama, juga dialami oleh Nartik dan Fatmawati, tetangga Ponimah, keduanya mengaku hanya menerima uang BLT DD 2,4 juta rupiah setahun.

Dengan modus yang sama yakni tiga bulan pertama sudah sesuai yaitu 600 ribu rupiah per bulan. Namun tiga bulan berikutnya hanya menerima BLT 300 ribu rupiah sebanyak dua kali jadi total 600 ribu rupiah.

“Selama setahun saya menerima 600 ribu tiga kali, 300 ratus ribu rupiah dua kali sudah itu saja, yang mengantar ke sini pak (S), itu mulai pertama,” tandasnya Nartik.

Sementara itu, Kepala Desa Padomasan Trimanto, dikonfirmasi wartawan perihal dugaan penyelewengan anggaran bantuan tersebut, terkesan membela anak buahnya, bahkan sampai akan mempertanggungjawabkan kalau memang ada bukti dan diproses.

“Kalau dari desa BLT DD sudah dikeluarkan. Seandainya ada mungkin penyimpangan saya tanggung jawab resikonya nanti, karena anak buah saya,” tegas Trimanto di Kantor Desa.

Mirisnya lagi, malah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selaku korban yang mengaku tidak menerima uang BLT sesuai haknya sebesar nominal 2,7 juta rupiah, disebutnya sebagai orang pikun alias tidak waras.

“Sudah, mungkin yang menerima itu wong pikun atau bagaimana saya gak tahu,” sebutnya. (Rir/Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini