Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

DPRD Jember Sikapi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Komisi B DPRD Jember Rapat dengar Pendapat bersama Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Jember dan Dinas Pedagangan Jember di Ruang Bamus (foto: Nawawi)

JEMBER, Pelitaonline.co –  Kelangkaan Pupuk bersubsidi sepertinya sudah menjadi kasus musiman yang selalu terjadi setiap tahun di Kabupaten Jember.

Oleh karena itu, DPRD Jember melalui Komisi B menggelar rapat dengar pendapat terkait pupuk bersubsidi, dan pemutahiran data E-RDKK bersama Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan, Kemaren Rabu (19/1/2022).

Ketua Komisi B DPRD Jember Siswono mengatakan, harusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember hadir untuk memenuhi kuota pupuk hingga 100 persen, agar masyarakat yang menjadi petani tidak kebingungan.

“Harus ada Back Up penuh dari Pemkab, jangan hanya mengandalkan pemerintah pusat, apa gunanya pemerintah daerah, jika tidak mau hadir di tengah kegelisahan masyarakat,” ujar Suswono

Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Jember, Jumantoro, meminta supaya pemerintah bisa menyalurkan pupuk bersubsidi dengan penuh dan harus tepat sasaran.

“Jangan sampai petani diminta meningkatkan produksi, tapi Saprodinya dibatasi, kalau anggaran Pemerintah tidak cukup, ya naikan harganya (pupuk subsidi) tapi yang wajar,” tukasnya.

Jumantoro juga menilai perbandingan pupuk subsidi dan non-subsidi sangatlah tidak imbang, bahkan harganya mencapai dua kali lipat, padahal sama-sama produk dalam negeri.

“Salah satu contoh misalnya, Urea Subsidi harganya cuma 225 ribu per kwintal, sementara Urea non-subsidi harganya 1 juta lebih, inikan aneh,” katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Jember Imam Sudarmaji menampik RDKK yang diajukan ke pemerintah pusat dari beberapa jenis pupuk subsidi, tidak ada yang mencapai 100 persen.

“Untuk Urea usulannya itu 73.635 Ton, terealisasi hanya 59.856 ton atau sekitar 80 persen, untuk ZA RDKK nya 16021 ton yang terealisasi 16020  ton,” ungkapnya.

Sedangkan untuk SP3K lanjut Imam, usulan RDKK 2443 ton yang terealisasi 2395 ton, NPK dari usulan 77.887 ton terealisasi hanya 26.850 ton, begitu juga realisasi pupuk organik sama seperti NPK.

“Oleh karena itu, jika masih kekurangan pupuk subsidi, Pemerintah Kabupaten Jember akan meminta kepada Pemprov Jawa Timur, supaya jatahnya bisa di tambahkan,” terangnya.

Imam menilai bahwa upaya penambahan pupuk subsidi melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022, itu memang bagus, tetapi tidak mendidik para petani.

“Karena tidak baik untuk kandungan tanah kita, seperti orang lapar, kalau sudah penuh dan terus ditambahi akan keluar makanannya. Pupuk juga seperti itu, apabila petani mengunakan obat kimia terus juga over dosis tanamannya,” jelasnya

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jember Leon akan melakukan sinergitas terhadap distributor, guna mengawasi peredaran pupuk, agar tidak terjadi kelangkaan.

“Karena sesuai regulasi, Distributor pupuk harus melaporkan harga pupuk tiap bulan, tapi dalam prakteknya masih belum. Jadi kami akan segera buat strategi pengawasan pupuk secara berkala,” tegas Leon mengakhiri. (Awi/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa