JEMBER, Pelitaonline.co – Miris, Dokumen Negara berupa nota Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember Tahun 2021 banyak yang salah ketik alias Typo.
Persoalan ini, menjadi sorotan dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember saat paripurna pandangan Nota LPP APBD 2021 Bupati Kabupaten Jember, Selasa (19/7/2022).
Juru Bicara Fraksi PKB Mufid menyayangkan adanya kesalahan ketik dalam Nota Pengantar LPP APBD. Seperti, pada kolom otentifikasi tanda tangan Bupati Jember tertulis bulan Juni, padahal seharusnya bulan Juli.
“Belum lagi kesalahan tahun di beberapa bagian naskah, yang seharusnya 2021 tertulis 2020. Ini menunjukkan tim anggaran yang mengerjakan naskah ini kurang teliti,”ujarnya
Mufid mengakui, memang secara substantif, kesalahan ketik itu tidak terlalu mengganggu dan tidak perlu diperdebatkan, namun hal ini menjadi menjadi tanda atau menunjukkan Trek Record tim anggaran atau di pertanyakan.
“Seharusnya, ini tak terjadi mengingat naskah LPP APBD yang dibawakan dalam sidang paripurna DPRD Jember adalah dokumen penting,”tambahnya.
Sementara, Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Tabroni menjelaskan, tentang kepatuhan terhadap Pasal 320 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2014, Kepala Daerah harus menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.
“Dan situ juga dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan, paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Pertanyaannya apakah Raperda ini benar sudah diserahkan pada bulan Juni 2022?,” jelasnya
Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman menilai, masalah Typo dalam nota LPP APBD 2021 , adalah soal teknis. “Jenenge menungso (namanya manusia : red Jawa), kadang terlewat atau semacamnya, tapi saya kira itu soal teknis saja,” tandasnya. (Awi/Yud)