JEMBER, Pelitaonline.co – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Jember berharap konflik internal BPKAD Jombang segera selesai, supaya anggota tidak menjadi korban.
Mengingat, sempat terjadi mosi tidak percaya kepada Badan Kerjasama Antar Desa (BPKAD), sehingga membuat pihak kecamatan turun tangan untuk menyelesaikan tuduhan tersebut.
“Dan itu ditangkap oleh pihak BKAD, akhirnya mereka rapat dan membuat berita acara, mudah-mudahan lah konflik internal ini bisa segera terselesaikan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Saspras Dispemasdes Jember Wiwik Indrawati, Rabu (2/6/2021) di Ruangannya.
Dia mengungkapkan, anggaran BPKAD yang dilaporkan kepada Unit Pelaksana Kegiatan (UPK), bahwa tunggakan akhir bulan April sebesar Rp991.790.000
“Dan penanganan masalah sampai minggu akhir sebesar 40 sampai 50 juta, proposal yang laporkan ke UPK yakni Desa Jombang dan Padomasan satu kelompok,” beber Wiwik.
Menurutnya, hasil pemeriksaan yang telah dilakukan badan pengawas bahwa, laporan keuangan akhir bulan tidak ada masalah.
“Keterangan badan pengawas yang dilakukan tanggal 3 Mei, posisi keuangan balance atau tidak ada masalah.” Tandasnya. (Awi/Yud)