JEMBER, Pelitaonline.co – Beredar data pagu anggaran di Dispemasdes Kabupaten Jember, yang diperuntukkan kegiatan PKK. Nominalnya cukup bombastis. Berbunyi miliaran rupiah.
Tabel data itu mencuat, setelah pegiat media sosial : Rully Efendi, memposting di akun pribadinya. Dia menulis judul “PKK Kok Dihonor?”. Sorotannya tertuju pada anggaran honorarium pengurus PKK dan sekretariatan, yang berjumlah hingga Rp 532.200.000.
Rully, merasa heran di mana PKK yang merupakan organisasi kemasyarakatan, bukan bagian dari struktural pemerintahan, namun dijatah anggaran OPD yang cukup fantastis.
“PKK secara hirarki tidak tergolong dalam struktural kedinasan,” tulisnya yang dipostingnya, Kamis (22/9/2022)
Dia juga mengutip Perpres nomor 33 tahun 2020, di mana katanya, dirinya tidak menemukan klausul apa pun yang memperbolehkan, bahwa pengurus PKK bisa diberi honor oleh dinas apa pun. Terlebih sifatnya belanja langsung.
Sehari sebelumnya, mantan aktivis mahasiswa Unej, itu mengumbar data tentang pecah proyek PKK di dinas yang sama. Bahkan seperti yang ditulis di facebook-nya, pecah proyek dengan obyek yang sama sampai bernilai Rp 440.466.000.
Supaya terhindar dari lelang, dia mengira sengaja dipecah sampai menjadi empat paket.”Kembali ada kesan pengkondisian. Seharusnya, obyek yang sama dibelanjakan dalam satu paket. Nah di sini, kenapa dipecah-pecah?,” kritiknya.
Seperti, belanja makanan dan minuman kegiatan PKK paket 1, dipecah menjadi Rp 127.166.000. Kemudian paket 2 dengan kebutuhan yang sama, dipecah menjadi Rp 125.670.000.
Kemudian, masih ada lagi paket yang sama untuk paket 3, Rp 98.785.000. Baru yang keempat, nama paketnya belanja makanan dan minuman rapat PKK, Rp 88.851.000.
Sementara itu, Kepala Dispemasdes Jember, Adi Wijaya, saat dikonfirmasi melalui WhastAap-nya, mengaku sudah memantau data tersebut. Namun dia tidak bisa memberi keterangan, akunya, masih ada kegiatan dan setelahnya hendak berangkat ke Surabaya.
“Hari kamis selepas dari surabaya, Inggih, dan berjanji, kamis akan menemui wartawan bersama kepala yang membidangi. (yud)