Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Dishub Jember Sengaja Loloskan Truk Bermuatan Over Kapasitas

Petugas penguji Kendaraan roda 4 Dishub Jember saat melakukan penimbangan Portable di wilayah Jember Selatan (foto: Nawawi)

“Satlantas Polres Jember Enggan Berkomentar”

JEMBER, Pelitaonline.co – Pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub) Jember terhadap kendaraan yang bermuatan lebih lemah dan terkesan mandul.

Buktinya, ketika melakukan timbangan  Portable di Jalan Jember – Lumajang Kecamatan Kencong, Dishub sepertinya sengaja membiarkan Truk pengangkut batu bara lebih dari 8 Ton, Senin (21/3/2022)

“Tadi kita temukan kendaraan bermuatan lebih dari delapan ton. Itu menyalahi aturan,” ujar Muhammad Madya penguji Kendaraan roda 4  Dishub Jember saat dikonfirmasi.

Namun, Dia berdalih meskipun truk itu telah melanggar aturan, Dishub Jember tidak bisa memberikan sanksi. Sebab harus berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas).

“Kita hanya over dimensinya. Jadi kita hanya membatasi panjang dan tingginya kendaraan, sementara Satlantas bagian Loading Nya,” kata Madya

Sebenarnya jika di tinjau di UU No 2 Tahun 2009  tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tambah Madya, truk bermuatan over kapasitas yang harus bertanggungjawab supir dan pengusahanya.

Namun, selama ini kata Madya, mereka yang membawa muatan over kapasitas, belum pernah diberikan saksi, itu karena harus menyamankan Persepsi dengan Satlantas  Jember.

“Harus menyamakan persepsi, tentang bebas Odol (Over Dimensi dan Over Loading) Tahun 2023, jadi harus gitu,” ucapnya.

Penimbangan portabel untuk kendaraan over kapasitas tersebut terang Madya, baru pertama kali digelar di wilayah Jember Selatan. “Kalau kegiatan kita di UPT rutin dilakukan, tapi di wilayah Selatan mungkin masih baru pertama kali,” katanya

Sementara, Heru petugas Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Jember saat di konfirmasi terkait persoalan tersebut, enggan berkomentar. Karena, hal itu bisa dibahas kapan saja. “Kapan-kapan ae,” Tandas Heru. (Awi/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa