Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Dilaporkan ke Polsek Kaliwates, Pelaku Premanisme Justru Lakukan Intimidasi Didepan Polisi

Wawan bersama Istri di Sekretariat FWLM (Foto : Umam)

JEMBER, Pelitaonline.co – Aksi premanisme diikuti perampasan dilakukan oleh sekelompok orang terjadi di Perumahan Griya Mangli, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Minggu 14 Januari 2024, sekitar 17.00 sore.

Mereka memaksa masuk ke rumah warga bernama Wawan Hari Susanto dan mengambil sejumlah barang secara paksa. Bukan hanya itu, mereka pun merusak jaringan pompa air di rumah tersebut.

Rombongan preman ini dipimpin oleh seorang pria berinisial N yang diketahui sebagai warga Kabupaten Jember. Dia, bersama tiga orang laki-laki yang salah satunya disebut-sebut sebagai oknum LSM yang menjadi beking.

“Saya tidak tahu, saya ngontrak disini dulunya rumah ini tempati orang lain. Tina tiba datang beberapa orang datang dan marah marah, dan mengambil barang secara paksa, seperti, lemari besi, tabung gas dan vas bunga, juga menggergaji pipa pompa air di dalam rumah,” kata Wawan saat ditemui Pelitaonline.co dirumahnya, Rabu (17/01/2024).

Tak terima, keesokan harinya tepatnya Senin 15 Januari 2024,  Dia melapor ke Polsek Kaliwates dan diterima oleh Unit Reskrim polsek setempat. Bahkan kala itu kata Wawan, Kapolsek Kaliwates Kompol Mahrobi Hasan yang berada di lokasi sempat menyebut tindakan itu sebagai bentuk premanisme.

“Namun hingga kini belum ada tindak lanjut. Terlapor sempat datang ke ruang unit reskrim dan mengintimidasi saya di depan polisi. Tetapi Anehnya, terlapor dibiarkan pergi dan tidak ditahan,” bebernya.

Wawan menduga, bebasnya pelaku (N dan teman temannya) karena ada beking oknum LSM. Sebab, saat proses pelaporan, oknum LSM dan terlapor tampak akrab dengan salah seorang anggota polisi.

“Saya menduga, sudah ada komunikasi antara terlapor dengan polisi yang menangani perkara ini,” cetusnya

Salah satu buktinya tambah Wawan, dua hari setelah pelaporan, lemari besi yang sempat dibawa dikembalikan. Namun, disaat pihaknya tidak ada di rumah. “Lemari Es (Kulkas)  diletakkan dekat pagar begitu saja,” katanya.

Sementara itu, Kepala Unit Reskrim Polsek Kaliwates Iptu Joko Sudikdo membenarkan laporan itu. Hanya saja, dia menyatakan bahwa kasus tersebut telah selesai secara kekeluargaan melalui proses mediasi.

“Iya. Sudah dimediasi langsung dipertemukan sudah selesai,” jawabnya singkat.

Kendati demikian, keterangan Joko ini dibantah oleh korban. Kepada pelitaonline.co, Wawan mengaku tidak pernah ada proses mediasi. Dan dia bertekad akan melanjutkan perkara ini ke proses hukum.

“Saya tetap akan menempuh jalur hukum. Agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi. Baik menimpa saya maupun orang lain.” Pungkas Wawan.
(Mam/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa