BerandaBerita TerkiniDiduga Kong Kalikong, Proyek...

Diduga Kong Kalikong, Proyek Diknas Jember Diberikan Bukan Pada Pemenang Tender

Date:

JEMBER, Pelitaonline.co– Diduga ada kecurangan dalam penentuan pemenang lelang proyek Pembangunan Ruang LAB dan Ruang Pusat Sumber Pendidikan Inklusif, ruang UKS dan Toilet (Jamban) beserta Sanitasinya UPTD satuan pendidikan Rehab SDN Kaliwining 1 yang dilakukan oleh UKPBJ Kabupaten Jember.

Hal itu merujuk, dari 60 penawar yang mengikuti proses pemasukan dokumen penawaran, CV Karya Akbar sebagai pemenang lelang nomer urut ke satu dan wajib mengikuti tahapan selanjutnya. Tetapi, hal itu tidak pernah terjadi, CV Karya Akbar tidak pernah di undang pada tahapan berikutnya yakni tahapan Klarifikasi.

“Seharusnya, pemenang lelang nomer urut ke Satu, Kedua dan Ketiga, wajib diundang dalam tahapan Klarifikasi. Tetapi ini tidak, tahu- tahu ada pengumuman bahwa pemenangnya. Dan anehnya pemenangnya nomer urut ke Lima,” ujar Edi Ribut Agus Purnomo Salah satu peserta Lelang, Kamis (20/7/2024).

Baca Juga :  Ternyata, Padepokan Tunggal Jati Nusantara Sudah 7 Kali Gelar Ritual di Pantai Payangan

Hal ini lah yang menimbulkan pertanyaan. Oleh karenanya penggeseran itu pun dipertanyakan kepada pihak Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Jember selaku penyelenggara lelang proyek pekerjaan kontruksi di Dinas Pendidikan (Diknas) ini.

“Namun, apa jawabannya, RKK nya tidak sesuai dengan KAK. Padahal, KAK itu, dipergunakan untuk pemilihan penyedia jasa konsultansi, bukan untuk jenis pekerjaan konstruksi sebagaimana paket Diknas pada proyek pekerjaan di SDN Kaliwining (DAK),” jelas Ribut.

Jadi, alasan pengguguran penawaran pekerjaan konstruksi dengan alasan tidak sesuai dengan KAK ini sambung Ribut adalah tidak tepat karena tidak sesuai dengan kaidah regulasi pada peraturan lembaga nomor 12 tahun 2021.

Baca Juga :  Putusan Gugatan Praperadilan Eks Plt Kepala BPBD Jember Djamil Ditunda

“Apa ini tidak KKN ? dan seharusnya lagi pengumuman pemenang itu, setelah di lakukan tahapan Klarifikasi, bukan setelah ada calon pemenangnya, baru diumumkan ini jelas menyalahi aturan, ini patut diduga ada KKN pada lelang ini,” Tandasnya.

Diketahui, pagu Proyek pekerjaan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Kaliwining Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)ย  tersebut senilai Rp. 6.469.871.000,00. (Mam/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Ricky R
Ricky Rhttps://Pelitaonline.co
KONTRIBUTOR PELITA ONLINE | Media Berita Online Terpercaya. Ricky R Berkontribusi dalam Reportase Kategori berita Olahraga, Hiburan, Ekonomi Bisnis, Ensiklopedia, Teknologi, dan Wawasan Informasi Beragam lainnya.

Baca Selengkapnya

Arsenal Juarai Liga Champions Wanita Setelah Kalahkan Barcelona 1-0

BOLA - Arsenal berhasil meraih gelar Liga Champions Wanita UEFA untuk kedua kalinya dalam sejarah klub setelah mengalahkan...

Mohamed Salah Raih Gelar Pemain Terbaik Premier League untuk Kedua Kalinya

BOLA - Penyerang bintang Liverpool Mohamed Salah kembali membuktikan kelasnya dengan meraih penghargaan Premier League Player of the...

Justin Bieber Tampil Mengejutkan Bersama SZA di Konser Los Angeles

HIBURAN - Justin Bieber membuat kejutan spektakuler pada 23 Mei 2025 ketika ia bergabung dengan SZA di atas...

Saham Nvidia Diprediksi Bergejolak 7% Jelang Laporan Keuangan Mega

EKONOMI - Saham Nvidia raksasa chip AI Nvidia (NVDA) diperkirakan akan mengalami volatilitas hingga 7,4% setelah pengumuman laporan...

 

ร—