PERISTIWA – Jakarta, 6 Juni 2025. Indonesia kembali menghadapi kenyataan pahit: sampah plastik kian mengancam lingkungan, ekonomi, dan kesehatan masyarakat. Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 yang jatuh pada 5 Juni kemarin, mengusung tema global “Hentikan Polusi Plastik”. Tema ini bukan sekadar slogan, melainkan seruan nyata untuk aksi kolektif melawan krisis plastik yang semakin meresahkan.
Sampah Plastik Meningkat Tajam
Menurut data terbaru, aliran sampah plastik ke lautan Indonesia diprediksi melonjak hingga 800 ribu ton pada 2025—naik 30% dari tahun sebelumnya. Bahkan, jika tidak ada tindakan nyata, pada tahun 2050 jumlah sampah di perairan Indonesia bisa melampaui jumlah ikan. Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK 2023 mencatat, dari 33,5 juta ton timbunan sampah nasional, sekitar 18,4% atau 6,1 juta ton adalah sampah plastik.
Dampak Serius untuk Ekosistem dan Ekonomi
Polusi plastik bukan cuma mencemari laut dan darat, tapi juga menghantam sektor ekonomi dan kesehatan. Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan bahwa polusi plastik sudah mengganggu ekosistem dan ekonomi nasional. “Pencegahan polusi plastik harus jadi gerakan kolektif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Aksi dan Kolaborasi: Indonesia Bergerak
Pemerintah Indonesia tak tinggal diam. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti Kemendikti Saintek, BRIN, dan mitra internasional seperti Uni Emirat Arab, Indonesia terus memperkuat upaya pengurangan sampah plastik. Sejak 2018, aksi nasional penanganan sampah laut berhasil menurunkan kebocoran sampah plastik hingga 42% dari target 70%. Selain itu, program edukasi dan inovasi teknologi terus digencarkan untuk mendukung ekonomi sirkular dan perubahan perilaku masyarakat.
Dukungan Dunia Usaha dan Global Plastic Treaty
Pelaku usaha di Indonesia juga mendukung penuh keterlibatan pemerintah dalam Perjanjian Plastik Global PBB yang mengikat secara internasional. Upaya sukarela dinilai belum cukup, sehingga dibutuhkan regulasi ketat, pembatasan produksi plastik, dan perluasan tanggung jawab produsen (Extended Producer Responsibility/EPR). Negosiasi global terus berjalan, dengan target tercapainya konsensus pada 2025 melalui Intergovernmental Negotiating Committee (INC).
Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia dimanfaatkan untuk mengajak masyarakat ikut serta dalam aksi bersih-bersih serentak di seluruh Indonesia mulai dari pantai, sungai, sekolah, pasar, hingga rumah ibadah. Gerakan ini diharapkan menjadi langkah kecil yang berdampak besar menuju Indonesia yang lebih bersih dan berkelanjutan.(UA/Red)