Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Cara Cek Pajak Kendaraan Daerah Jawa Timur

JAWATIMUR – E-Samsat Jatim adalah layanan online untuk mengecek dan membayar pajak kendaraan bermotor di Jawa Timur. Layanan ini memudahkan pemilik kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Keuntungan E-Samsat Jatim

  • Praktis: Bisa diakses via website, aplikasi, atau SMS.
  • Cepat: Proses pengecekan dan pembayaran instan.
  • Fleksibel: Beragam metode pembayaran (transfer bank, e-wallet, minimarket).
  • Hindari Denda: Bayar tepat waktu tanpa antre.

Cara Cek Pajak Kendaraan via Website E-Samsat Jatim

Langkah 1: Kunjungi Situs Resmi

Buka info.dipendajatim.go.id di browser.

Langkah 2: Pilih Menu Cek Pajak

Cari opsi “Cek Pajak Kendaraan” di halaman utama.

Langkah 3: Masukkan Nomor Plat

Input nomor plat (tanpa spasi) dan data tambahan jika diminta.

Langkah 4: Klik “Cek”

Tunggu sistem menampilkan detail pajak kendaraan Anda.

Langkah 5: Bayar Pajak (Jika Perlu)

Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi.

Cara Cek Pajak via Aplikasi E-Samsat Jatim

Langkah 1: Download Aplikasi

Install E-SMART SAMSAT JATIM di Play Store/App Store.

Langkah 2: Daftar/Login

Masukkan NIK, nomor telepon, dan email.

Langkah 3: Pilih “Cek Pajak”

Input nomor plat dan ikuti petunjuk.

Langkah 4: Lihat Hasil & Bayar

Periksa detail pajak dan lakukan pembayaran jika diperlukan.

Cek Pajak via SMS

Langkah 1: Ketik Format SMS

Kirim pesan: JATIM [spasi] NOMORPLAT ke 7070.

Langkah 2: Tunggu Balasan

Anda akan menerima info pajak via SMS.

Cek Pajak Langsung di Kantor Samsat

Langkah 1: Bawa Dokumen

Siapkan STNK, BPKB, dan KTP.

Langkah 2: Kunjungi Samsat Terdekat

Ambil antrean dan serahkan dokumen ke petugas.

Langkah 3: Bayar & Ambil Bukti

Lakukan pembayaran dan simpan bukti resmi.

Kesimpulan

E-Samsat Jatim memudahkan cek dan bayar pajak kendaraan secara online. Pilih metode tercepat sesuai kebutuhan Anda!(nim/red)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa
Exit mobile version