
JAWATIMUR – E-Samsat Jatim adalah layanan online untuk mengecek dan membayar pajak kendaraan bermotor di Jawa Timur. Layanan ini memudahkan pemilik kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Buka info.dipendajatim.go.id di browser.
Cari opsi “Cek Pajak Kendaraan” di halaman utama.
Input nomor plat (tanpa spasi) dan data tambahan jika diminta.
Tunggu sistem menampilkan detail pajak kendaraan Anda.
Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi.
Install E-SMART SAMSAT JATIM di Play Store/App Store.
Masukkan NIK, nomor telepon, dan email.
Input nomor plat dan ikuti petunjuk.
Periksa detail pajak dan lakukan pembayaran jika diperlukan.
Kirim pesan: JATIM [spasi] NOMORPLAT ke 7070.
Anda akan menerima info pajak via SMS.
Siapkan STNK, BPKB, dan KTP.
Ambil antrean dan serahkan dokumen ke petugas.
Lakukan pembayaran dan simpan bukti resmi.
E-Samsat Jatim memudahkan cek dan bayar pajak kendaraan secara online. Pilih metode tercepat sesuai kebutuhan Anda!(nim/red)
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News