JAWATIMUR – E-Samsat Jatim adalah layanan online untuk mengecek dan membayar pajak kendaraan bermotor di Jawa Timur. Layanan ini memudahkan pemilik kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Keuntungan E-Samsat Jatim
- Praktis: Bisa diakses via website, aplikasi, atau SMS.
- Cepat: Proses pengecekan dan pembayaran instan.
- Fleksibel: Beragam metode pembayaran (transfer bank, e-wallet, minimarket).
- Hindari Denda: Bayar tepat waktu tanpa antre.
Cara Cek Pajak Kendaraan via Website E-Samsat Jatim
Langkah 1: Kunjungi Situs Resmi
Buka info.dipendajatim.go.id di browser.
Langkah 2: Pilih Menu Cek Pajak
Cari opsi “Cek Pajak Kendaraan” di halaman utama.
Langkah 3: Masukkan Nomor Plat
Input nomor plat (tanpa spasi) dan data tambahan jika diminta.
Langkah 4: Klik “Cek”
Tunggu sistem menampilkan detail pajak kendaraan Anda.
Langkah 5: Bayar Pajak (Jika Perlu)
Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi.
Cara Cek Pajak via Aplikasi E-Samsat Jatim
Langkah 1: Download Aplikasi
Install E-SMART SAMSAT JATIM di Play Store/App Store.
Langkah 2: Daftar/Login
Masukkan NIK, nomor telepon, dan email.
Langkah 3: Pilih “Cek Pajak”
Input nomor plat dan ikuti petunjuk.
Langkah 4: Lihat Hasil & Bayar
Periksa detail pajak dan lakukan pembayaran jika diperlukan.
Cek Pajak via SMS
Langkah 1: Ketik Format SMS
Kirim pesan: JATIM [spasi] NOMORPLAT ke 7070.
Langkah 2: Tunggu Balasan
Anda akan menerima info pajak via SMS.
Cek Pajak Langsung di Kantor Samsat
Langkah 1: Bawa Dokumen
Siapkan STNK, BPKB, dan KTP.
Langkah 2: Kunjungi Samsat Terdekat
Ambil antrean dan serahkan dokumen ke petugas.
Langkah 3: Bayar & Ambil Bukti
Lakukan pembayaran dan simpan bukti resmi.
Kesimpulan
E-Samsat Jatim memudahkan cek dan bayar pajak kendaraan secara online. Pilih metode tercepat sesuai kebutuhan Anda!(nim/red)