Camat Ajung Tidak Tahu Jumlah Akte Tanah yang Terbitkan Tahun 2021

Ricky R

December 17, 2021

1
Min Read
Camat Ajung Indra di konfirmasi di kantor kecamatan (foto: Nawawi)

JEMBER, Pelitaonline.co – Penerbitan akte Tanah merupakan bagian dari capaian keberhasilan pelayanan terhadap masyarakat yang biasanya dilakukan oleh Pemerintah kecamatan, baik berupa jual beli maupun balik nama.

Namun, Camat Ajung Indra justru belum mengetahui  jumlah akte Tanah yang telah diterbitkan di tahun 2021 dengan alasan baru menjabat sebagai pimpinan kecamatan atau Camat.

“Kalau akte Tanah kita tidak ada targetnya, saya tidak menghitung, saya juga baru disini dan PPAT nya baru juga,” ujarnya saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (17/12/2021).

Menurutnya, hal itu juga tergantung dari masyarakat yang mengajukan, kemudian sebagian warga mengurus masalah Tanah juga melalui Pendaftaran Tanah Sistematis dan Lengkap (PTSL).

Baca Juga :  Bupati Hendy Tak Hadir di Sidang Paripurna Penyerahan Rekomendasi LKPJ 2021 Malah ke Luar Kota

“Semisal berapa persen itu tidak ada, karena itu tergantung usulan masyarakat, dan sebagian besar masyarakat sudah masuk PTSL,” tambah Indra.

Indra menjelaskan bahwa sejauh ini desa yang mengikuti program PTSL adalah Desa Pancakarya sedangkan yang lainnya belum. ” Yang saya ketahui selama ini, masih desa Pancakarya, untuk yang lainnya belum,” Tandasnya. (Awi/Yud)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×