JEMBER, Pelitaonline.co – Bupati Jember Hendy Siswanto dan Ketua DPRD Muhammad Itqon Syauqi tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, di sidang paripurna, Rabu (3/11/2021).
Dalam kegiatan yang diselenggarakan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tersebut, selain dihadiri oleh Bupati dan jajaran Ketua, juga dihadiri beberapa Anggota DPRD, sementara sisanya mengikuti secara Daring.
Ketua DPRD Jember yang akrab disapa Itqon ini mengatakan, bahwa dalam KUA-PPAS Pendapatan Daerah yakni sebesar Rp 3.811.388.265.941 atau 3,8 Triliun rupiah. “Itu pendapatan daerah, dan juga pendapatan transfer,” katanya.
Sedangkan untuk belanja daerah kata Itqon, yang diproyeksikan sebesar Rp 4.397.868.785.319 atau 4,3 triliun rupiah, seperti untuk biaya operasional, belanja tidak terduga dan biaya modal serta belanja transfer.
“Masih ada tambahan belanja wajib, dan belanja skala prioritas yang belum masuk dalam KUA-PPAS, seperti tambahan gaji CPNS dan PPPK,” ujarnya.
Sementara, Bupati Jember Hendy Siswanto mengucapkan terima kasih, sebab KUA-PPAS untuk APBD 2022 sudah ditanda tangani. “Tetapi KUA-PPAS ini kan sifatnya masih global dalam penggunaan anggaran, jadinya nanti masih ada revisi pastinya,” Tandasnya. (Awi/Yud)