Bupati Situbondo Lantik PJ Sekda

Ricky R

September 1, 2022

2
Min Read
Bupati Situbondo Karna Suswandi lantik PJ Sekda Baru Kabupaten Situbondo (foto: Istimewa)

SITUBONDO, Pelitaonline.co –Bupati Kabupaten Situbondo, Karna Suswandi angkat Wawan Setiawan sebagai Pejabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Situbondo, Kamis (1/9/2022)

Dalam sambutannya, Bupati meminta kepada Sekda yang baru dilantik, untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Sehingga roda pemerintahan di Kabupaten Situbondo bisa berjalan dengan baik.

“Menjabat PJ Sekda Situbondo itu berat, karena harus mengkoordinasikan seluruh Kepala OPD, Kepala Bagian, hingga ke Camat. Oleh karena itu, Pak Wawan harus menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Bupati yang akrab disapa Bung Karna ini juga menginginkan, seluruh kepala organisasi pemerintah daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Situbondo, bisa menjaga soliditas dengan PJ Sekda yang baru.

Baca Juga :  Konten Viral "Suami Takut Istri" Kades Sidomukti Berhasil Menarik Perhatian Publik

Sebaliknya, Bupati Situbondo yang akrab disapa Bung Karna ini, mengapresiasi kinerja Syaifullah, karena selama menjadi Sekda banyak prestasi yang diraih Kota Santri Pancasila.

“Terima kasih Pak Syaifullah selama satu tahun setengah ini telah menemani saya dan Nyai Khoirani. Banyak prestasi-prestasi yang telah kita raih, mulai SAKIP kita nilainya A, LKPD kita juga meraih WTP dari BPK,” ungkapnya.

Selain itu sambung Bung Karna, KLA Situbondo  telah naik menjadi Nindya, dan terbaru angka kemiskinan ekstrim turun sebesar 66 persen.” Ini prestasi yang luar biasa Pak Syaifullah. Terima kasih atas kerja kerasnya,” Pungkasnya.

Dalam Kesempatan itu Bung Karna juga mengajak masyarakat agar memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Santri Pancasila. Sebab ketika rokok ilegal itu tidak diberantas, maka penerimaan negara dari sektor cukai akan menurun.

Baca Juga :  Mendag Ajak Pelaku Usaha dan Eksportir Handicraft Tetap Tangguh di Tengah Pandemi

“Sehingga hal itu akan berdampak terhadap dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT -red) yang diterima pemerintah daerah.” Pungkasnya. (ADV/Ron)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×