SITUBONDO, Pelitaonline.co – Bupati Situbondo, Karna Suswandi beserta rombongan hadiri acara halal bihalal dengan jajaran Dinas Peternakan dan Perikanan. Kegiatan tersebut berlangsung di Wisata Kampung Kerapu, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit. Situbondo. Selasa (31/5/2022)
Sebelum menghadiri acara tersebut, ia terlebih dahulu meninjau budidaya ikan kerapu jenis cantang dan cantik yang mencapai di angka Rp200 ribu per-kilogram. Kemudian berlanjut ke budidaya lobster jenis batik dan pasir yang memiliki harga jual hingga Rp600 ribu perkilonya.
Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Bung Karna ini meminta jajaran Dinas Peternakan dan Perikanan Situbondo untuk berinovasi dalam bidang budidaya ikan dan lobster. Sehingga bisa meningkatkan pundi-pundi pendapat asli daerah (PAD) yang ada.
“Bagi saya itu sesuai yang luar biasa kalau dikembangkan dengan baik. Terus saya sampaikan kalau dinas ini mampu berbisnis itu dengan baik, tentu ini menjadi prospek yang luar biasa,” ucapnya.
Bung Karna menyampaikan, bisnis tersebut nantinya tidak dikelola langsung oleh Dinas Peternakan dan Perikanan Situbondo. Akan tetapi kata dia akan melibatkan kelompok masyarakat dengan sistem bagi hasil. “Kalau dinas ini mampu melakukan itu berapapun biayanya akan saya usahakan,” tegasnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, bisnis yang dimaksud yaitu Dinas Peternakan dan Perikanan Situbondo yang menyediakan bibit ikan dan lobster beserta pakannya. Kemudian kelompok masyarakat tersebut yang nantinya akan membudidayakan.
“Ada pemuda NU di Bondowoso memiliki budidaya peternakan kambing. Modalnya tidak terlalu besar tetapi mampu dikembangkan dengan baik. Usaha itu kemudian di kembangkan lah melalui seluruh MWCNU.
MWCNU inilah lanjut Bung Karna, yang bertugas menyediakan kandang. Sementara, si pemuda itu yang menyediakan kambing dan pakannya. Jadi tugasnya hanya memberi makan dan minum kambing tersebut. “
Dengan pembagian hasilnya 60:40 persen, saya tidak tau siapa yang 60 dan siapa yang 40. Ayo kalau kita mau studi banding ke sana,” pungkasnya.
Kepada Pegawai kedua Dinas Bupati juga mengajak agar berpartisipasi untuk menggelorakan berantas peredaran rokok ilegal kepada masyarakat. Sebab ketika rokok ilegal itu tidak diberantas, maka penerimaan negara dari sektor cukai akan menurun. Sehingga hal itu berdampak terhadap dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT -red) yang diterima pemerintah daerah. (ADV/Ron)