Bupati Jember Jalankan Instruksi Mendagri, Soal Penundaan Pilkades Serentak

Ricky R

July 7, 2021

1
Min Read
Bupati Jember Hendy Siswanto didamping Wabub, Dandim 0824 dan Kapolres di Pendopo Wahyawibawagraha. (foto: Nawawi)

JEMBER, Pelitaonline.co – Bupati Jember Hendy Siswanto jalankan Instruksi Mendagri tentang Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dan Pemilihan Antar Waktu, agar di tunda dulu.

“Ada Instruksi dari Menteri Dalam Negeri bahwa Pilkades tidak boleh dilanjutkan, agar ditunda dulu,” ujarnya usai Rapat Koordinasi Implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19 Kabupaten Jember, Selasa (7/7/2021) di Pendopo Wahyawibawagraha.

Sebab kata Hendy, pesta Demokrasi tingkat Desa yang dilaksanakan di 59 desa tersebut akan berpotensi menimbulkan kerumunan atau membawa masa. “Akan kita umumkan pelaksanaan Pilkades, sementara tidak boleh dilakukan atau ditunda dulu dan menunggu kabar berikutnya lagi,” kata Hendy.

Baca Juga :  Alhamdulillah, 184 Guru Ngaji di Situbondo Dapat Intensif dari Pemkab

Oleh karena itu, Dia berharap program PPKM Darurat bisa berhasil menekan penyebaran COVID-19, agar pelaksanaan Pilkades berjalan dengan baik. “Mudah-mudahan tanggal 20 Juli 2021, ini sudah selesai dan Clear semua, Insya Alloh semua lancar kembali,” Tandasnya.

Diketahui, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI)  tentang Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Antar Waktu Se-Jawa dan Bali tersebut, tertuang dalam SE dengan Nomor 144/317 /BPD. (Awi/Yud)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×