JEMBER, Pelitaonline.co – DPRD Kabupaten Jember meminta Bupati Jember Hendy Siswanto, segera menetapkan status PMK ditetapkan sebagai wabah atau bencana, saat Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban APBD 2021.
Selain itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember ini juga meminta untuk menutup sementara seluruh pasar Hewan. Mengingat sudah sekitar 11 ribu terpapar virus Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) yang membuat peternak Sapi kelimpungan.
“Setiap kandang yang didatangi Pedagang pasti ternaknya kena PMK, untuk itu saya mohon pasar hewan ditutup sementara, itu saja permintaan para peternak sapi,” ujar Nur Hasan Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Senin (18/7/2022).
Sementara, Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Nyoman Aribowo meminta, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember supaya memberikan bantuan sosial, bagi peternak yang ternaknya terkena virus PMK, melalui Biaya Tidak Terduga (BTT)
“Karena mereka melakukan pengobatan sendiri dalam durasi yang cukup panjang dan menjadikan mereka Koleb. Bukan hanya percepatan, tetapi juga disertai bantuan tunai bagi peternak yang terdampak,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Jember Hendy Siswanto mengaku setuju dengan usulan DPRD tentang penutupan pasar hewan, untuk membatasi penularan PMK pada sapi.
“Kemarin sempet mau kita tutup, tetapi karena mau Idul Adha, ya kita biarkan saja dulu. Tapi Alhamdulillah naiknya itu sedikit 50 hingga 60, semalam cuma 62, biasanya langsung 300. Paling ya bulan ini kita melakukan penutupan pasar hewan),” tanggapnya.
Untuk bantuan sosial bagi ternak, dia mengaku belum mengetahui, konsep dan regulasi yang tepat untuk dilakukan, karena di beberapa daerah juga belum menerapkan tahapannya.
“Konsepnya apa yang paling tepat untuk men-treatment Sapi, karena di Kabupaten lain Juga bingung, bagaimana konsep memberikan bantuan untuk peternak Sapi,” pungkas Hendy. (Awi/Yud)