Bung Karna : PPKM Darurat Seriusan Pemerintah Memutus Mata Rantai COVID 19

Ricky R

July 3, 2021

1
Min Read
Bupati Situbondo Karna Siswandi usai Apel Pasukan Pendisplinan PPKM Darurat di halaman Mapolres. (foto: Humas Pemkab Situbondo)

SITUBONDO, Pelitaonline.co – Bupati Situbondo, Karna Suswandi memimpin apel gelar pasukan pendisiplinan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat dan penanganan COVID 19 di Kota Santri, di halaman Mapolres Situbondo, Sabtu (3/7/2021).

Bung Karna mengatakan, mengatakan pemberlakuan PPKM Darurat ini mengacu pada arahan Presiden yang menginstruksikan penerapan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021 dan Instruksi Mendagri Nomor 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Darurat COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.

“Pemberlakuan PPKM Darurat ini, sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang terus mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Jember : Terima Kasih Pak Presiden, JFC Jadi Kebanggaan Indonesia

Mantan Kadis PUTR Kabupaten Lumajang ini berharap, masyarakat Situbondo bisa mematuhi semua aturan yang berlaku di PPKM Darurat, “Ini kami lakukan demi kebaikan warga kita,” katanya.

Pria asal Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa ini menginstruksikan kepada Satgas COVID-19 mulai dari tingkat Kabupaten hingga desa untuk turut bahu-membahu agar dapat mempercepat penanganan pendemi COVID-19.

“Semoga PPKM Darurat mulai hari ini berjalan dengan baik dan sukses. PPKM Darurat kali ini meliputi pembatasan, aktifitas masyarakat yang lebih ketat dari pada sebelumnya,” Pungkasnya. (Ron/Hms)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×