
SITUBONDO, Pelitaonline.co – Rapat Paripurna pembahasan dan persetujuan Raperda APBD Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda Definitif, akhirnya menemukan kesepakatan dan menjadi keputusan.
Keputusan Perda Definitif tersebut di tandai dengan penandatangan Ekskutif dan Legislatif, yakni Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Wabup Nyai. Hj. Khoirani dan ketua DPRD, Senin (27/11/2023).
Diketahui, pendapatan daerah pada KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp1 triliun 819 miliar 831 juta 37 ribu, yang terdiri dari PAD sebesar Rp301 miliar 36 juta 520 ribu.
Kemudian, pendapatan transfer sebesar Rp1 triliun 518 miliar 794 juta 517 ribu dan untuk sisa belanja sebesar Rp2 triliun 79 miliar 918 juta 408 ribu yang meliputi belanja operasional Rp1 triliun 511 miliar 957 juta 575 ribu.
Sedangkan, belanja modal sebesar Rp309 miliar 385 miliar 245 ribu, belanja tak terduga Rp8 miliar 500 juta sementara untuk belanja transfer sebesar Rp250 miliar 75 juta 587 ribu.
Bupati Situbondo, Karna Suswandi mengatakan, pembiayaan pada Raperda APBD Tahun Anggaran 2024, yaitu penerimaan pembiayaan sebesar Rp260 miliar 87 juta 370 ribu.
“Itu terdiri dari Silpa Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp220 miliar 87 juta 370 ribu dan pencairan dana cadangan Rp40 miliar,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Bung Karna ini menerangkan, untuk dana perimbangan terdiri dari alokasi dana bagi hasil sebesar Rp109 miliar 100 juta 353 ribu. DAU sebesar Rp797 miliar 64 juta 848 ribu.
“DAU ini peruntukannya sudah ditentukan oleh pemerintah pusat yang meliputi DAU tambahan dukungan pendanaan kelurahan, DAU bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum. Sehingga DAU bebas hanya sebesar Rp611 miliar 715 juta 285 ribu,” terangnya.
Untuk DAK fisik, kata Bung Karna sebesar Rp85 miliar 21 juta 770 ribu. DAK non-fisik sebesar Rp247 miliar 347 juta 900 ribu. “Kemudian dana desa sebesar Rp150 miliar 694 juta 406 ribu dan insentif fiskal Rp7 miliar 545 ribu,” katanya.
Atas kesepakatan itu, Bung Karna juga mengapresiasi dan terima kasih kepada Anggota DPRD Situbondo yang telah menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda definitif.
“Ini merupakan wujud nyata dan komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” Tandasnya. (Adv/Ron)
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News