Bung Karna : Kenaikan Pangkat Sebagai Reward Bagi PNS Atas Kinerjanya

Ricky R

October 16, 2023

2
Min Read
Ratusan PNS di Lingkungan Pemkab Situbondo di Acara kenaikan Pangkat (foto : Ron/Humas Pemkab Situbondo)

SITUBONDO, Pelitaonline.co – Sebanyak 464 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo naik pangkat satu tingkat. Pela

Pelantikan dan penyerahan Petikan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat langsung diberikan oleh Bupati Situbondo, Karna Suswandi.

Bupati Karna mengajak para PNS yang naik pangkat untuk meningkatkan kinerjanya. Sehingga berbagai pelayanan kepada masyarakat semakin baik.

“SK kenaikan pangkat ini diberikan sebagai reward sekaligus penghargaan bagi PNS yang telah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Bupati yang akrab disapa Bung Karna ini, Senin (16/10/2023).

Bung Karna berharap ke depan seluruh PNS di lingkungan Pemkab Situbondo mampu memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat Situbondo.

Baca Juga :  BLT DD Terancam Tak Realisasi, Kemensos RI Beri Data DTKS Setengah Hati

Bung Karna juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para PNS yang naik pangkat. Sebab, berkat kerja kerasnya Pemkab Situbondo banyak memperoleh penghargaan.

“Terima kasih atas kinerja yang baik, atas kinerja kerasnya, kinerja cerdasnya dan kinerja iklasnya,” kata pria asal curah tatal ini.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Situbondo, Samsuri mengatakan, kenaikan pangkat jalur reguler di kalangan Pegawai Negeri Sipil  empat tahun sekali.

“Kalau kenaikan jenjang itu dua tahun sudah bisa naik pangkat,” ucapnya.

Dia menyebut bahwa 464 PNS yang naik pangkat ini tersebar di berbagai OPD yakni dari Dinkes, Dispendibud, Dinsos, BPBD, Bappeda, Kecamatan dan OPD lainnya.

“Juga PNS yang naik pangkat, Sekretaris Kecamatan Asembagus, Rahmat Fauzi dari III C naik satu tingkat menjadi III D,” Pungkasnya. (ADV/Ron)

Baca Juga :  Video Siswa di Garut Berdurasi 23 Detik Kepergok Warga Viral di TikTok dan X
Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×