SITUBONDO, Pelitaonline.co – Bupati Situbondo Karna Suswandi berkomitmen untuk terus menggempur peredaran rokok ilegal di Kota Santri Pancasila, sebab keberadaannya jelas merugikan negara dan masyarakat.
Tentunya hal itu, juga akan berdampak pada Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ke Pemkab yang dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Situbondo.
“Tahun ini, kita mendapatkan dana DBHCHT sebesar 41 Miliar. Kita fokuskan untuk menurunkan angka kemiskinan di kabupaten ini,” kata Pria yang akrab disapa Bung Karna ini, Rabu (24/11/2021).
DBHCHT tersebut, dialokasi untuk membeli pupuk urea non-subsidi sebanyak 1228 Ton yang nantinya akan diberikan secara gratis, kepada para petani yang memiliki lahan pertanian dibawah 200 Desiare.
“Jadi anggaran pupuk gratis ini kita ambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan DBHCHT. Totalnya 13,5 Miliar,”
Bung Karna menambahkan, selain itu DBHCHT, dipergunakan untuk membeli alat-alat kesehatan untuk puskesmas dan juga anggarkan untuk program Sehati (sehat gratis) dengan totalnya 10 Miliar.
Oleh karena itu, pihaknya bersama aparat penegak hukum (APH) dan Bea Cukai Jember akan terus melakukan sosialisasi perundang-undangan bidang cukai dan larangan memperjual belikan rokok ilegal.
“Kita harapkan masyarakat yang mengetahui yang menemukan atau tau rokok ilegal ini kami harap segera melaporkan ke aparat penegak hukum.” Tandanya. (Ron)