BerandaBerita TerkiniBebas BMTP, Panel Surya...

Bebas BMTP, Panel Surya Indonesia Kembali Bersaing di Amerika Serikat

Date:

JAKARTA, Pelitaonline.co – Kabar gembira untuk produk panel surya  (Crystalline Silicon Photovoltaic Cells and Modules/CSPV) Indonesia. Produk ini kembali siap bersaing di Amerika Serikat (AS) karena terbebas dari pengenaan safeguard duty atau bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) dari Pemerintah AS. Presiden AS Joe Biden menandatangani dokumen yang memggembirakan ini.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya, dengan dikecualikannya Indonesia dari BMTP memberikan peluang bagi eksportir solar panel Indonesia untuk meningkatkan ekspor ke AS.

“Pemerintah merespons dan menyambut baik keputusan AS untuk mengecualikan produk solar panel Indonesia dari perpanjangan pengenaan BMTP. Hal ini menjadi angin segar bagi eksportir solar panel Indonesia untuk kembali membuka dan memperluas akses pasar di AS,” ujar Mendag Lutfi.

Informasi bebasnya produk surya panel terkena BMTP disampaikan Atase Perdagangan Washington DC dalam dokumen ‘Proclamation To Continue Facilitating Positive Adjustment to Competition from Imports of Certain Crystalline Silicon Photovoltaic Cells (Whether or not Partially or Fully Assembled Into Other Products) under Section 201’ yang dirilis pada 4 Februari 2022.

Baca Juga :  Sembako KJPL Terlambat: Apa Penyebab dan Bagaimana Solusinya?

Dokumen ini sekaligus memperkuat laporan akhir penyelidikan safeguard untuk produk solar panel yang telah dirilis Otoritas AS pada 8 Desember 2021 lalu. Produk solar panel yang diinvestigasi tersebut meliputi produk solar panel dalam bentuk sel dan modul.

Dalam laporan tersebut, United States International Trade Commission (US ITC) selaku otoritas penyelidikan kembali merekomendasikan perpanjangan pengenaan BMTP selama empat tahun. Keputusan tersebut berlaku untuk semua negara kecuali negara-negara berkembang, termasuk Indonesia dengan pangsa impor di bawah 3 persen.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan  eksportir solar panel Indonesia dapat memanfaatkan kesempatan ini secara maksimal untuk melakukan ekspor ke AS.

“Pemerintah Indonesia mendorong eksportir solar panel di Indonesia untuk memanfaatkan peluang tersebut secara optimal guna meningkatkan ekspor ke pasar AS, khususnya mendorong pertumbuhan perekonomian nasional di tengah pandemi saat ini,” kata Wisnu.

Baca Juga :  Olahraga Malam setelah Berbuka, Efektif atau Tidak?

Sebelumnya, otoritas AS telah mengenakan BMTP produk solar panel sejak 23 Januari 2018 hingga 6 Februari 2022. Selanjutnya, pengenaan BMTP kembali diperpanjang selama empat tahun hingga 6 Februari 2026 atas permohonan dari industri solar panel dalam negeri AS. Pemohon mengklaim telah terjadi kerugian serius akibat lonjakan impor produk solar panel pada 2015—2018. Menanggapi hal ini, Pemerintah Indonesia terus berupaya agar lolos dari kebijakan pengenaan BMTP oleh AS.

Direktur Pengamanan Perdagangan Natan Kambuno menanggapi keputusan AS dengan optimisme tinggi. Menurutnya, Pemerintah Indonesia telah terlibat aktif dan kooperatif sejak awal inisiasi penyelidikan guna membela pengusaha/eksportir Indonesia. Di sisi lain, otoritas penyelidikan AS juga transparan dan objektif dalam investigasi safeguard solar panel tersebut.

Baca Juga :  Mendes PDTT RI Hadiri Pelepasan PKM-BR Inaifas Kencong

“Pemerintah Indonesia melalui koordinasi Direktorat Pengamanan Perdagangan (DPP) terlibat aktif selama proses penyelidikan dengan menyampaikan sejumlah pembelaan tertulis kepada otoritas AS. Selain itu, proses penanganan penyelidikan ini diikuti dengan kooperatif dengan tujuan agar Indonesia dibebaskan dari BMTP sehingga memberikan peluang bagi eksportir Indonesia untuk memperluas jaringan pasar di AS,” terang Natan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Januari 2022, nilai ekspor produk solar panel Indonesia ke dunia cenderung mengalami tren peningkatan sebesar 12,26 persen dalam lima tahun terakhir (2016—2021). Nilai ekspor tertinggi Indonesia ke AS untuk produk ini terjadi pada 2021 yakni sebesar USD 22,69 juta. Pada tahun tersebut, AS menjadi negara tujuan ekspor produk solar panel Indonesia dengan pangsa pasar mencapai 34 persen. Selain AS, negara tujuan utama ekspor Indonesia untuk produk dimaksud adalah Singapura, Belanda, Tiongkok, dan Jepang. (Yud/Rilis Kemendag)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Ricky R
Ricky Rhttps://Pelitaonline.co
KONTRIBUTOR PELITA ONLINE | Media Berita Online Terpercaya. Ricky R Berkontribusi dalam Reportase Kategori berita Olahraga, Hiburan, Ekonomi Bisnis, Ensiklopedia, Teknologi, dan Wawasan Informasi Beragam lainnya.

Baca Selengkapnya

Episode 6 Serial “Boys in Love” Menampilkan Konflik Romantis

HIBURAN -  Episode terbaru Boys in Love menghadirkan ketegangan dan perkembangan hubungan antar tokoh utama. Shane (Mick Metas),...

Suzuki Burgman Street 125EX Motor Matic Besar Untuk Gaya Hidup Modern

ADVERTORIAL - Suzuki Burgman Street 125EX hadir sebagai pilihan motor matic besar yang mengedepankan kemewahan, kenyamanan, dan teknologi...

Misteri Anak Rahasia Freddie Mercury Terungkap Lewat Biografi Baru

HIBURAN - Dunia musik kembali diguncang kabar mengejutkan tentang Freddie Mercury, vokalis legendaris Queen, setelah hampir lima dekade...

Perpisahan Emosional Ancelotti & Modric, Akhiri Era Keemasan Real Madrid

BOLA - Santiago Bernabeu kembali menjadi saksi sejarah pada Sabtu malam, 24 Mei 2025. Dua ikon abadi Real...

 

×