
Situbondo – Polisi terus mengimbau masyarakat, penumpang dan awak angkutan umum untuk tidak mudik dan mematuhi aturan Pemerintah guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Kegiatan himbauan dilaksanakan di terminal Situbondo oleh Unit Dikayasa Satlantas Polres Situbondo dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2020, Rabu (29/4/2020)
Dengan humanis, Kanit Dikyasa Iptu Agus mengimbau penumpang untuk bisa menahan diri tidak mudik sampai dengan wabah Covid-19 bisa teratasi, selain itu kepada awak angkutan umum juga dijelaskan terkait peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) terkait adanya pembatasan operasional angkutan umum, darat, laut dan udara.
“ Polisi akan terus mengimbau masyarakat untuk tidak mudik, begitupun kepada penumpang dan awak angkutan umum untuk mengikuti protocol kesehatan menjaga jarak dan pakai masker “ kata Iptu Agus, Rabu, (29/04/2020).
Selain imbauan, Unit Dikyasa Satlantas juga memasang spanduk unik di terminal yang bertuliskan “ Aku takut Coronanya akan ikut kalau Kamu pulang kampung, jadi biar aman jangan mudik dulu yach … “ .
Melalui imbauan dan tulisan di spanduk diharapkan masyarakat bisa mengurungkan niatnya untuk mudik karena beresiko membawa atau menularkan Covid-19. (ans/humas)
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News