JEMBER, Pelitaonline.co – Kelompok masyarakat Sidorejo Umbulsari mengungkap banyaknya oknum Pemerintah Desa (Pemdes) sengaja tidak menyetor pajak ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember.
Meskipun banyak warga yang rutin membayar kewajiban yaitu Pajak bumi bangunan ke petugas pemungut pajak Pemdes. Namun mereka tidak dapat memberikan bukti pembayarannya, bahkan ada yang masih terhutang.
“Hal itu diketahui setelah kami (warga) memperoleh Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang, sejak tahun 2016 hingga 2021,” ujar Ketua Forum Aliansi Masyarakat desa Sidorejo Wulyo Aji saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi C DPRD Jember, Jumat (10/6/2022)
Aji menambahkan, perihal itu bukan terjadi hanya setahun, tetapi sudah berlangsung bertahun-tahun yang kami ketahui di Sidorejo. Warga bayar pajak secara rutin setiap tahun, tetapi pihak desa mengatakan, selalu punya tunggakan ke Bapenda.
Atas kejadian itu Aji menilai, masyarakat telah dibodohi oleh Pemdes terkait masalah pajak. Bahkan, perangkat desa juga mengeluarkan ancaman, jika tidak melunasi pajak, warga tidak akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Dan ini terjadi bukan hanya di desa saya saja , tetapi juga di desa lain, seperti yang kami ketahui desa Sidodadi, maupun Sanenrejo dan itu kita buktikan dari melihat di Bank Jatim, ada yang seperti itu,” jelasnya.
Hal senada juga dikatakan Ketua Gerakan Tani Jember Sutris, menurutnya masalah pajak yang tidak disetorkan ke Bapenda tersebut, selalu terungkap setelah peralihan kekuasaan (pergantian jabatan) di Pemdes.
“Itu, sepertinya sudah menjadi budaya lama dan ini terjadi di semua desa yang ada di Kabupaten Jember, maka dari itu saya ingin mendengarkan penjelasan dari Bapenda, apakah yang dilakukan kepala desa, melanggar hukum atau tidak,” tegasnya
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pendataan Dan Perencanaan Pengembangan Bapenda Jember Hendra mengakui ada 230 Miliyar pajak yang masih menunggak dan belum dibayar oleh Pemdes, sejak tahun 2009 hingga 2021.
“Oleh karena itu sesuai dengan arahan DPRD kami akan buat tim audit gabungan yang akan turun ke desa untuk menyelesaikan masalah pajak yang terhutang ini,” jelasnya.
Sementara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Hadi Supa’at kejadian itu sangat merugikan masyarakat, karena ada indikasi penggelapan uang yang dilakukan oleh petugas pajak di desa-desa.
“Makanya kami mendorong, supaya dibentuk tim gabungan dari Bapenda, Inspektorat, DPMD dan Aparat Penegak Hukum (APH), yang mampu bekerja secara cepat dan kongkrit, karena ini masalah klasik dan sudah berlangsung lama yakni sejak tahun 2009,” tutur anggota Komisi C ini.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini juga menilai Bapenda Jember masih lemah dalam mengawasi ketertiban petugas pemungut pajak yang berada di desa-desa.
“Mungkin hanya skala kecil lah, masyarakat yang menunggak pajak, tetapi saya yakini masyarakat desa sangat patuh untuk bayar pajak.” Tandas Hadi. (Awi/Yud)