SITUBONDO, Pelitaonline.co – Upaya memutus peredaran rokok ilegal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo bersama Bea Cukai Jember menggelar pelatihan pengenalan aplikasi sistem informasi rokok ilegal (Siroleg), Senin (18/10/2021).
Menurut Kepala Bagian (Kabag) Administrasi dan Perekonomian Pemkab Situbondo, Imam Mahbud Ansori, kegiatan yang dilaksanakan di Lantai II Aula Pemda Situbondo itu diikuti oleh 47 peserta.
“Pelatihan Siroleg ini, untuk membantu petugas dalam melacak peredaran rokok ilegal di Situbondo,” katanya usai acara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Situbondo, Syaifullah menuturkan, Pemkab Situbondo akan terus bekerja ekstra dalam memutus penyebaran rokok ilegal.
“Kita terus menggencarkan sosialisasi bahayanya, memperjual belikan rokok ilegal kepada pedagang rokok dan masyarakat. Dengan melibatkan Bea Cukai Jember, Kepolisian dan Kejari,” paparnya.
Sebab kata Syaifullah, maraknya peredaran rokok ilegal jelas berdampak terhadap pendapatan negara. Otomatis pembagian dana pembangunan, baik dari pembangunan kesehatan atau pun yang lainnya akan semakin menurun.
Sementara, Seksi Penindakan Bea Cukai Jember, Fadli Afriyansyah menerangkan, Siroleg adalah aplikasi yang bisa mendata jumlah perusahaan rokok yang ada di Situbondo.
“Lebih hebatnya lagi, aplikasi ini juga bisa menampilkan lokasi, gambar dan lingkungan sekitar,” tutupnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekdakab, Syaifullah, Seksi Penindakan Bea Cukai Jember, Fadli Afriyansyah dan Darmawan,
Turut menghadiri kegiatan Pelatihan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kabag Administrasi dan Perekonomian Situbondo, Kepala Pasar se-Situbondo, Kepala OPD Situbondo. (Ron)