JEMBER, Pelitaonline.co – Layanan kesehatan gratis, bagi pasien yang mengajukan surat pernyataan miskin (SPM), bakal dibebankan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jember mulai Agustus hingga Desember 2022.
Pasalnya, dana yang berada di Dinas Kesehatan untuk SPM Jember di gunakan untuk program Pasti Kueren. Otomatis biaya pelayanan pasien kelas tiga terpaksa harus ditanggung oleh Rumah Sakit Daerah yakni Soebandi, Balung dan Kalisat.
Ardi Pujo Prabowo Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember menerangkan, hal itu dikarenakan, Anggaran SPM di APBD Tahun 2022, hanya dikucurkan sekitar 39 Miliar, kemudian setelah dilakukan Perubahan APBD hanya menjadi 48 Miliar dan itu hanya cukup untuk pelayanan hingga bulan Juni-Juli.
“Jika dibandingkan Tahun sebelumnya, SPM terjadi penyusutan anggaran untuk layanan kesehatan gratis. Di tahun 2021 SPM di APBD mencapai 60 Miliar hingga Rp70 Miliar,” ujar Ardi, Sabtu (24/9/2022).
Nah, jika tiga rumah sakit tersebut di bebani SPM kata Ardi, dikhawatirkan pelayanan kesehatan terhadap warga kurang mampu, justru malah tidak maksimal, karena dana untukย hal tersebut sudah habis.
“Ituย yang menjadi perhatian serius bagi kami yang pasti akan tertanggung olah rumah Sakit, itu yang menjadi Kekhawatiran kami, karena di takutkan tidak maksimal perawatannya jika nanti perawatan SPM,” terangnya.
Seharusnya pemerintah menyiapkan anggaran yang cukup, jika ingin membuat program “Jember Pasti Kueren” disektor layanan Kesehatan dan itu pun DPRD sudah sering mengingatkan Dinkes.
“Karena biar bagaimanapun, jumlah pesien kelas tiga, selalu membludak, jadi harus tertangani dengan baik,” tutur Ardi.
Namun karena nasi sudah jadi bubur, Ardi hanya berpesan , jangan sampai adaย diskriminasi dari pihak rumah sakit terhadap pasien kelas tiga, menggunakan fasilitas SPM.
“Jangan sampai ada satu rakyat Jember pun, tidak terlayani dengan menggunakan fasilitas, Jember pasti keren, kami tidak ingin itu terjadi, jadi harus terlayani dengan baik, karena itu hak bagi masyarakat Jember untuk dapatkan layanan kesehatan,”tegas legislator Partai Gerindra ini.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Jember Lilik Lailiyah belum bisa di konfirmasi, sebab ketikaย menghubungi lewat telepon WhatsApp, tidak diangkat, hingga berita ini ditayangkan. (Awi/Yud)