
Jember, Pelitaonline.co – Pemerintah Desa Ambulu Tetapkan 687 Kepala Keluarga (KK) yang berhak menerima Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah.
Penetapan tersebut dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) di Pendopo Desa /Kecamatan Ambulu, Selasa (26/1/2021)
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ambulu Edi Purnomo mengatakan bahwa total KK tersebut terbagi dari tiga dusun yakni dusun Sumberan 187 KK, dusun Langon 106 KK dan sisanya sebanyak 394 KK ada di dusun Krajan.
“Jadi ada 687 KK yang tidak bisa diubah-ubah,” Ujar Edi
Dari data sebelumnya (tahun 2020) total Penerima Bansos ada 1070 KK, namun kata Edi, setelah dilakukan pendataan kembali, terpangkas menjadi 687. Sehingga kekurangannya sekitar 383.
“Dari 383 diantarannya, meninggal dunia 59, pindah tempat tinggal tetap 32 orang, 3 orang menolak datanya dimasukan dan 259 yang ini mungkin NIK nya ganda atau tidak punya alamat yang jelas,” tuturnya
Kekurangan tersebut, akan segera dilaporkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jember, sehingga untuk kekurangan data, akan dilengkapi setelah usulan 687 KK telah disetujui.
“Untuk sisa desa Ambulu sebanyak 383 mungkin bisa ditambahkan hingga 400 setelah disahkannya usulan yang 687,” Ulasnya
Sementara itu, Pejabat (PJ) Kades Ambulu Totok Suwarto menambahkan dari total KK yang telah disepakati Pemdes Ambulu akan sesegera mungkin mengirim ke Dinsos.
“Besok pukul 10:00 opertor kami akan membuka laman DTKS, dengan melampirkan berita acara telah melakukan Musdes,” Tanggapnya
Camat Ambulu Sutarman mengatakan bahwa besok merupakan batas akhir pengiriman hasil Musdes sehingga, malam ini merupakan terakhir.
“Semua desa sudah (Musdes), terakhir nanti malam, batas pengirimnya terakhir besok.” terangnya
Sutarman juga berharap, melalui pembarian DTKS tersebut, seluruh Bansos dari pemerintah bisa tepat sasaran.
“Semoga dengan hasil penetapan ini, penyaluran Bansos biasa tepat sasaran, baik itu, BLT, PKH dan lain sebagainnya,” Tandasnya (Awi/Yud)