Operasi Gakkum 238 Batang Kayu Ilegal Ditemukan di Humbang Hasundutan Sumatera

Cak Ulil

June 17, 2026

1
Min Read

ADVERTORIALSUMATERA, 17 Juni 2026. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Gakkum Wilayah Sumatera berhasil membongkar praktik penimbunan kayu ilegal di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sekitar 238 batang kayu bulat jenis rimba campuran yang sengaja disembunyikan di sekitar area penggergajian kayu (sawmill) UD AAL, Desa Hutaginjang.

Penemuan ini mengungkap modus yang digunakan untuk mengelabui pemeriksaan petugas. Tim di lapangan mendapati 50 batang kayu yang sebagian sengaja ditutupi dengan tanah, sementara 188 batang lainnya disembunyikan secara terpisah di bagian belakang lokasi sawmill.

Sebagai tindak lanjut, pihak Kemenhut kini tengah melakukan investigasi mendalam untuk menelusuri asal-usul kayu, pihak yang bertanggung jawab, kelengkapan dokumen legalitas, hingga rantai distribusinya. Langkah tegas ini diambil guna memperkuat pengawasan dari hulu ke hilir, sehingga kelestarian hutan tetap terjaga dan industri kehutanan dapat terus tumbuh dengan menggunakan bahan baku yang sah.(*/Red)

Baca Juga :  Gempa Bumi Kecil Guncang Pasaman, Warga Tetap Waspada
Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×